Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Guyur Insentif untuk Perbankan Tahun Ini. Berikut Rinciannya!

BI menegaskan bahwa insentif akan disediakan bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas dan pembiayaan inklusif.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan kebijakan makroprudensial akomodatif akan terus dilanjutkan pada 2022 untuk memperkuat dan mendorong penyaluran kredit pembiayaan.

Salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan insentif kepada perbankan yang menjalankan fungsi intermediasinya.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa insentif akan disediakan bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas dan pembiayaan inklusif. Kemudian, insentif juga akan diberikan bagi bank yang memenuhi target rasio pembiayaan inklusif makroprudensial.

"Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dan pembiayaan inklusif dan/atau bank-bank yang memenuhi target rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM, berupa pengurangan kewajiban giro wajib minimum (GWM) harian sampai dengan 100 bps mulai berlaku 1 Maret 2022," jelas Perry pada konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip dari YouTube Kemenkeu RI, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio countercyclical capital buffer sebesar 0 persen, serta rasio intermediasi makroprudensial (RIN) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 84 persen sejak 1 Januari 2022.

"Serta rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen," tutur Perry.

Kemudian, BI turut memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan.

Perry menyampaikan bahwa sederet upaya tersebut dilakukan untuk mendorong penyaluran kredit terhadap UMKM secara inklusif dan memulihkan korporasi yang mengalami scarring effect akibat krisis pandemi Covid-19.

Sebelumnya, BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2021 adalah sebesar 5,24 persen (yoy). Di sisi lain, BI mengumumkan tapering atau pengurangan pelonggaran likuiditas dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap mulai tahun ini pada Maret, Juni, dan September 2022.

"Dengan rencana ini, tentu kita berharap perbankan mulai bisa menyesuaikan manajemen likuiditasnya," kata Perry.

Berikut ini daftar kebijakan makroprudensial akomodatif BI tahun 2022 untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha:

1. Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan pembiayaan inklusif dan/atau bank-bank yang memenuhi target RPIM berupa pengurangan kewajiban GWM harian sampai dengan sebesar 100 bps, mulai berlaku 1 Maret 2022;

2. Memperkuat implementasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) terutama melalui pemenuhan komitmen bank terhadap target RPIM yang ditetapkan sesuai dengan keahlian dan model bisnis bank

3. Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 84 persen sejak 1 Januari 2022, serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen;

4. Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) BI dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper