Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segera Diuji oleh OJK, Ini Daftar Calon Anggota BPA AJB Bumiputera

BPA merupakan lembaga representasi dari pemegang polis yang memiliki wewenang untuk menetapkan dan menentukan kebijakan AJB Bumiputera.
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 berfoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021) usai menyerahkan dokumen terkait panitia pemilihan BPA di perusahaan tersebut. /Istimewa
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 berfoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021) usai menyerahkan dokumen terkait panitia pemilihan BPA di perusahaan tersebut. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 11 calon anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 untuk segera dilakukan proses penilaian kemampuan dan kepatutan.

BPA merupakan lembaga representasi dari pemegang polis yang memiliki wewenang untuk menetapkan dan menentukan kebijakan perusahaan. BPA beranggotakan 11 orang yang mewakili 11 daerah di Indonesia. Tugas dari para BPA ini juga diatur khusus dalam Anggaran Dasar Bumiputera.

Karena kewenangannya tersebutlah, BPA dinilai memiliki fungsi strategis dalam penyehatan Bumiputera yang saat ini mengalami kekosongan organ-organ manajemen. Jumlah direksi definitif Bumiputera saat ini kurang dari ketentuan minimal. Demikian pula BPA AJB Bumiputera, saat ini dalam kondisi vakum karena BPA periode sebelumnya telah habis masa jabatannya pada 26 Desember 2020.

Berdasarkan informasi yang Bisnis peroleh, sudah ada 11 calon anggota BPA dari tiap daerah pemilihan yang telah diajukan kepada OJK. Calon anggota BPA tersebut terdiri atas berbagai latar belakang mulai dari mantan kepala daerah, mantan pegawai dan pensiunan Bumiputera, PNS, hingga dosen.

Salah satu yang menjadi calon anggota BPA, yakni Muhammad Idaham. Dari riwayatnya, ia diketahui merupakan Wali Kota Binjai periode 2016-2021.

Berikut daftar calon Anggota BPA dari tiap daerah pemilihan (Dapil):

Dapil I (Sumatra Bagian Utara) : Muhammad Idaham

Dapil II (Sumatra Bagian Tengah) : Wiwi Zumitra

Dapil III (Sumatra Bagian Selatan) : Agus Patami

Dapil IV (DKI Jakarta) : Jefry Rasyid

Dapil V (Jawa Barat dan Banten) : Marhalim Siregar

Dapil VI (Jawa Tengah dan Yogyakarta) : Bagus Irawan

Dapil VII (Jawa Timur) : Naniek Widya Kusuma

Dapil VIII (Bali dan Nusa Tenggara) : Chris Boy Rihi

Dapil IX (Kalimantan) : Alan Arthur Siahaan

Dapil X (Sulawesi) : Jalaluddin Rum

Dapil XI (Papua) : Suwardi

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Anggota BPA Periode 2021-2026 Rizky Yudha Pratama telah mengonfirmasi daftar nama tersebut merupakan calon anggota BPA yang diajukan kepada OJK untuk dilakukan fit and proper test.

"Iya betul," ujar Rizky ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (16/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper