Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ongki Wanadjati Tak Bersedia Diangkat Kembali sebagai Dirut Bank BTPN (BTPN)

Ongki Wanadjati Dana menjabat sebagai Direktur Utama BTPN efektif 1 Februari 2019. Dia mengawali karir di perbankan pada 1982 di Citibank N.A. hingga meraih jabatan sebagai Vice President - Consumer Banking Group pada 1987.
President & CEO PT Bank BTPN Tbk. Ongki Wanadjati Dana. /Bisnis-Dedi Gunawan
President & CEO PT Bank BTPN Tbk. Ongki Wanadjati Dana. /Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) menyampaikan bahwa Ongki Wanadjati Dana menyatakan tidak bersedia untuk diangkat kembali sebagai Direktur Utama pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2022.

Adapun, surat pernyataan tersebut telah diterima Bank BTPN pada Rabu, 16 Maret 2022. Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank BTPN Eneng Yulie Andriani dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/3/2022).

Eneng menjelaskan hal itu sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada RUPST, serta rencana pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada RUPST 2022.

“Perseroan telah menerima Surat Pernyataan dari Bapak Ongki Wanadjati Dana yang menyatakan bahwa beliau tidak bersedia untuk diangkat kembali sebagai Direktur Utama Perseroan pada RUPST 2022,” kata Eneng, dikutip Senin (21/3/2022).

Dilansir dari laman resmi Bank BTPN, Senin (21/3/2022), Ongki Wanadjati Dana menjabat sebagai Direktur Utama BTPN efektif 1 Februari 2019. Dia mengawali karir di perbankan pada 1982 di Citibank N.A. hingga meraih jabatan sebagai Vice President - Consumer Banking Group pada 1987.

Ongki memimpin bisnis perbankan ritel Bank BTPN sejak bergabung pada 2008. Selama di BTPN, dia menyumbang pengalamannya yang luas di sektor keuangan selama lebih dari 36 tahun.

Ongki telah menjabat sebagai Direktur Perbankan Wholesale Bank Permata, Wakil Direktur Utama di Bank Universal, dan Direktur Utama Bank Subentra.

Eneng melanjutkan, perseroan akan menanggapi dan memutuskan surat pernyataan Ongki dalam RUPST 2022 dengan memperhatikan anggaran dasar perseroan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPST 2022 yang akan diumumkan pada 30 Maret 2022 melalui website perseroan,” jelasnya.

Adapun, emiten bersandi saham BTPN ini akan menyelenggarakan RUPST pada Kamis, 21 April 2022. Selanjutnya, pemegang saham yang berhak untuk hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada Selasa, 29 Maret 2022 pukul 16.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper