Bisnis.com, JAKARTA – Tiga emiten perbankan tercatat akan memasuki akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen pada pekan keempat Maret 2022.
Mereka adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan PT PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM). Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST, ketiga entitas tersebut memutuskan untuk pembagian dividen dari sebagian laba bersih yang diperoleh pada 2021.
Berikut adalah rincian jadwal cum dividen BBNI, BBCA, dan BJTM:
1. BNI
BNI memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2021 kepada pemegang saham sebesar Rp2,72 triliun atau Rp146 per saham. Jumlah ini merupakan 25 persen dari laba bersih perseroan.
Perseroan menjadwalkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 23 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 25 Maret.
Baca Juga
Selanjutnya, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 24 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 28 Maret 2022.
Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date) ditetapkan pada 25 Maret mendatang. Perseroan akan melakukan pembayaran dividen pada 14 April.
2. BCA
RUPST BCA pada pekan lalu memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2021 sebesar Rp145 per saham. Adapun, nilai pembayaran dividen saham BCA berjumlah Rp17,9 triliun dari tahun buku 2021. Rasio ini meningkat dari tahun buku 2020.
Dividen tunai saham BBCA tersebut sudah termasuk dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp25 per saham yang telah dibayarkan kepada pemegang saham pada 7 Desember 2021. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp120 per saham.
Direksi perseroan menjadwalkan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 25 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 29 Maret 2022. Selanjutnya, tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi yakni 28 Maret, sedangkan di pasar tunai pada 30 Maret 2022.
Adapun, dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat daftar pemegang saham (DPS) atau record date pada 29 Maret 2022 pukul 16.00 WIB. Lalu, 19 April 2022 menjadi tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2021.
3. Bank Jatim
RUPST Bank Jatim menetapkan 51,37 persen dari laba bersih tahun 2021 dibagikan sebagai dividen tunai atau setara Rp782,45 miliar. Dengan capaian laba bersih Rp1,52 triliun pada 2021, maka pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp52,11 per lembar saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (21/3/2022), tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 25 Maret 2022. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 29 Maret.
Tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 28 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 30 Maret 2022.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) atau record date pada 29 Maret 2022 pukul 16.00 WIB. Adapun, tanggal pembayaran dividen dijadwalkan pada 14 April 2022.