Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jaga keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring dengan peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan.
OJK menyebutkan bahwa stabilitas jasa keuangan didorong kerja pengaturan dan pengawasan yang solid, serta terkendalinya pandemi Covid-19. Hal ini pun meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Maret 2022 menyampaikan intermediasi perbankan pada Februari membukukan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen secara tahunan (yoy) atau 0,93 persen secara bulanan. Seluruh kategori debitur naik, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas industri utama mencata kenaikan kredit secara bulanan. Hal ini seperti terlihat pada sektor perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga yang masing-masing mencapai Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, serta Rp7,1 triliun.
"Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam siaran pers, Rabu (30/3/2022).
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11 persen yoy. Peningkatan ini terutama didorong oleh giro yang naik sebesar Rp30,1 triliun.
Baca Juga
Anto mengatakan bahwa OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien. Secara umum, sampai dengan Februari, tingkat suku bunga terus melanjutkan tren penurunan.
Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi per Februari 2022 tercatat sebesar 9,02 persen, turun dibandingkan periode sebelumnya. Begitu pun dengan Suku Bunga Dasar Kredit yang turun menjadi 8,81 persen.