Bisnis.com, JAKARTA--Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Fauzi Maulana Ichsan menilai penyelesaian kasus pelik yang menimpa sejumlah perusahaan asuransi perlu menjadi prioritas utama untuk mengembangkan industri asuransi.
Menurutnya, jika persoalan seperti yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asabri (Persero) tidak bisa diselesaikan, sulit untuk memiliki visi misi realistis dalam mengembangkan industri asuransi.
"Dan kalau tidak diselesaikan masalah tersebut, biaya resolusinya akan membesar. Misalnya, kita tahu sebetulnya Jiwasraya sudah defisit ekuitas sejak 2006, tapi karena dibiarkan berlarut-larut otomatis biaya resolusi, biaya penyelamatan sangat besar sehingga secepatnya diselesaikan," ujar Fauzi dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit & proper test oleh Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, Fauzi juga memberikan pandangannya terkait solusi penyelesaian permasalahan di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Dia mengatakan, AJB Bumiputera merupakan asuransi mutual di mana pemegang polisnya juga merupakan pemegang saham. Namun, mayoritas pemegang polis tidak mengerti bahwa mereka adalah pemegang saham, padahal berdasarkan peraturan pemegang sahamlah yang harus melakukan rekapitalisasi bila perusahaan bermasalah.
"Jadi untuk selesaikan masalah ini perlu langkah-langkah yang sayangnya bersifat edukatif. Jadi mengumpulkan perwakilan atau perkumpulan pemegang polis itu bahwa mereka pemegang saham suka atau tidak. Kalau apakah mereka merasa dulunya pengurus tidak transparan, ini urusan hukum. Tapi fokus kita selesaikan masalah ini," kata Fauzi.
Baca Juga
Sementara itu, terkait solusi untuk mengatasi persoalan permodalan AJB Bumiputera, Fauzi menilai ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan, namun tidak mudah.
"Kalau dari sisi permodalan, tentu ada harapan PMN, tapi ini tidak mungkin karena itu APBN. Ada harapan ada investor baru, tapi tidak mudah. Ada opsi konversi kewajiban polis jadi ekuitas, tapi itu butuh komunikasi yang dalam," katanya.
Opsi selanjutnya adalah penutupan AJB Bumiputera. Namun, menurut Fauzi opsi ini sebisa mungkin dihindari karena akan menimbulkan keresahan yang luar biasa.
"Sebisa mungkin dicoba cari solusi pemengang polis setidaknya bisa dapat value dari Bumiputera," tuturnya.