Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) berencana membagikan dividen kepada pemilik pada 28 April 2022. Keduanya kompak mendistribusikan laba kepada pemilik 5 hari menjelang Hari Raya Lebaran.
Maybank Indonesia akan membagikan dividen sebesar Rp493,49 miliar atau setara 30 persen dari laba bersih 2021. Artinya setiap pemilik akan mendapatkan Rp6,47 per saham dengan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 April 2022, sedangkan di pasar tunai berlangsung pada 6 April 2022.
Sementara itu, CIMB Niaga mengalokasikan Rp2,34 triliun sebagai dividen atau sekurangnya setiap pemegang saham mendapatkan Rp94,07 per saham. Adapun jumlah dividen yang dibagikan tersebut setara dengan 60 persen dari laba bersih yang dibukukan perseroan pada 2021 sebesar Rp3,9 triliun. Rencananya setiap pemilik akan dibayarkan pada 28 April 2022.
Kedua bank tersebut mencatatkan kinerja positif sepanjang 2021. CIMB Niaga membukukan laba bersih secara konsolidasian sebesar Rp4,09 triliun sepanjang 2021. laba BNGA melesat 104 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp2,01 triliun pada Desember 2020.
Untuk pendapatan bunga, CIMB Niaga mengalami penyusutan sebesar 9 persen yoy menjadi Rp18,86 triliun dari sebelumnya Rp20,7 triliun pada Desember 2020. Sementara itu, beban bunga ikut menyusut sebesar 30 persen yoy menjadi Rp5,7ntriliun. Alhasil, pendapatan bunga bersih naik 5 persen yoy menjadi Rp13,08 triliun.
Emiten bank bersandi BNGA ini mencatat kredit yang diberikan tumbuh 2 persen sepanjang 2021. Kredit yang diberikan dari sebelumnya sebesar Rp141,90 triliun per 31 Desember 2020 menjadi sebesar Rp144,64 triliun per 31 Desember 2021.
Sementara itu, Maybank membukukan pertumbuhan laba bersih secara konsolidasian sebesar 29,9 persen pada 2021. Laba bersih naik dari Rp1,27 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp1,64 triliun pada akhir Desember 2021.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan kinerja tersebut didukung oleh biaya provisi yang rendah, efisiensi biaya bunga dan biaya overhead, serta kinerja positif Unit Usaha Syariah (UUS), bertepatan dengan momentum perekonomian yang mulai berangsur pulih di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19.