Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tertanggung dan polis produk asuransi unit linked sampai dengan akhir 2021 mengalami penurunan. Meski demikian, premi dari produk tersebut masih tercatat mengalami pertumbuhan.
Berdasarkan data AAJI, jumlah tertanggung unit linked pada akhir 2021 tercatat mencapai 6,44 juta orang atau turun 7,8 persen dibandingkan jumlah tertanggung di 2020 yang mencapai 6,98 juta orang.
Sedangkan dari sisi jumlah polis unit linked di 2021 juga tercatat turun 9,2 persen menjadi 6,18 juta polis dibandingkan 2020 yang mencapai 6,81 juta polis.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan bahwa meski jumlah tertanggung dan polis unit linked mengalami penurunan, bukan berarti peminat produk unit linked menurun.
"[Jumlah tertanggung dan polis turun] mungkin ada yang meninggal atau yang surrender. Jadi melihatnya tidak semata-mata orangnya tidak berminat," jelas Togar, dikutip Senin (18/4/2022).
Menurutnya, produk unit linked hingga saat ini masih diminati oleh masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari pendapatan premi unit linked yang tetap bertumbuh.
AAJI mencatat pendapatan premi dari produk unit linked sepanjang 2021 mencapai Rp127,7 triliun atau tumbuh 6,4 persen jika dibandingkan dengan perolehan di 2020 yang mencapai Rp120,04 triliun. Pendapatan premi unit linked di 2021 tersebut berkontribusi sekitar 63 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Togar menuturkan, banyak orang yang membayar premi unit linked dengan ticket size lebih besar sehingga premi tetap bertumbuh, meski jumlah tertanggung dan polis menurun.
"Karena banyak orang yang bayar lebih. Satu orang besar preminya," katanya.