Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hendak Diperluas, OJK Ungkap Tantangan Implementasi Taksonomi Hijau di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang perluasan penggunaan panduan taksonomi hijau di luar perbankan.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Taksinomi Hijau yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan pada Januari 2022 lalu masih mengalami sejumlah hambatan di lapangan. 

Enrico Heriantoro, Ketua Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT) OJK  menyebutkan taksonomi hijau telah memberikan kejelasan batas mengenai sektor hijau dan non hijau di Tanah Air. Panduan ini sekaligus mengatasi masalah ketiadaan standarisasi hijau di industri jasa keuangan.

 Meski demikian, kata dia, sejumlah tantangan masih dihadapi seperti bagaimana memperoleh data yang granular dan representatif.

"Proses assessment oleh sektor jasa keuangan dalam mengklasifikasi hijau atau non hijau dari debitur-debitur yang dibiayai dalam portofolionya itu memang cukup time consuming dengan standar atau kriteria yang sudah kita keluarkan dalam taksonomi hijau," kata Enrico dalam Green Economy Indonesia Summit 2022, Kamis (12/5/2022).

Tantangan selanjutnya adalah bagaimana OJK meyakini konsistensi data yang dilaporkan dengan mempertimbangkan tingkat pemahaman yang mungkin masih berbeda antar sektor jasa keuangan dalam mendalami threshold dalam taksonomi hijau.

Sedangkan persoalan lainnya adalah bagaimana memastikan penerapan dari threshold.

Enrico menyampaikan penerapan dari threshold tersebut akan menjadi semakin dinamis, seiring dengan potensi perubahan kebijakan kementerian/lembaga yang tentunya semakin didorong untuk pembiayaan ke arah sektor hijau.

Kendati demikian, OJK optimistis dalam mengimplementasikan taksonomi hijau lantaran akan dilakukan secara bertahap.

"Mulai tahun depan kami berharap cakupan pelaporan akan lebih luas  tidak hanya kepada bank tetapi juga kepada emiten perusahaan publik serta dengan sistem pelaporan yang kami  dorong akan lebih tersistematis," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper