Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Allo Bank (BBHI) dan Bank Permata (BNLI) RUPST Pekan Ini, Berikut Agendanya

Allo Bank akan menggelar RUPST pada Kamis (19/5/2022) di Jakarta, sementara Bank Permata akan menggelar rapat pada Jumat, (20/5).
Ultimate Shareholder PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) Chairul Tanjung memberikan keterangan pers usai rights issue Allo Bank di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Ultimate Shareholder PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) Chairul Tanjung memberikan keterangan pers usai rights issue Allo Bank di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada pekan ini.

Allo Bank bakal menggelar RUPST di Menara Bank Mega, Jakarta, Kamis, (19/5/2022) mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Total ada 10 agenda yang dibahas dalam rapat, di antaranya persetujuan laporan direksi dan dewan komisaris serta laporan tahunan perseroan.

Selain itu, Allo Bank juga akan meminta persetujuan kepada pemegang saham untuk mengalihkan aset dan liabilitas perseroan kepada PT Bank Mega Tbk. (MEGA).

“Perseroan berencana mengalihkan aset dan liabilitas tertentu yang terkait dengan layanan bank konvensional (non-digital) kepada PT Bank Mega Tbk. yang merupakan afiliasi perseroan,” tulis penjelasan manajemen BBHI di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (17/5).

Manajemen menjelaskan bahwa Bank Mega juga berminat untuk mengambil alih aset dan liabilitas tertentu yang dimiliki Allo Bank, dengan tujuan meningkatkan aktiva produktif, jumlah nasabah dan jaringan kantor cabang.

Sementara itu, Bank Permata akan menggelar RUPST pada Jumat (20/5) di The Westin Jakarta mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Sebanyak 6 agenda akan dibahas dalam rapat ini.

Salah satunya, RUPST akan meminta persetujuan terhadap perubahan susunan pengurus BNLI. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014, perseroan wajib menggelar RUPST untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota direksi.

Pemegang saham Bank Permata akan membahas penetapan penggunaan keuntungan bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Selain itu, juga persetujuan atas laporan tahunan 2021 dan pengesahan laporan keuangan perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper