Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung memastikan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Jilid III tidak dilakukan pada Selasa (24/5/2022).
Sobandi, Kabiro Hukum & Humas Mahkamah Agung menuturkan belum dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru. Dia juga memastikan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada esok hari.
“Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi kepada Bisnis, Senin (23/5/2022).
Menurut dia, Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan.
“Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK karena Pak Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Diantaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Yogyakarta,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkapkan pelantikan anggota dewan komisioner OJK yang baru merupakan bagian dari amanat legislasi. Dalam Undang–undang OJK disebutkan, setelah penetapan oleh paripurna DPR RI, maka presiden harus menetapkan dewan komisioner OJK yang baru 30 hari kerja sejak pemberitahuan hasil paripurna disampaikan.
Baca Juga