Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelantikan Bos OJK Jilid III Besok (24/5)? Ini Kabar dari Mahkamah Agung

Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan menetapkan pelantikan komisioner baru paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan hasil penetapan oleh DPR.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung memastikan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Jilid III tidak dilakukan pada Selasa (24/5/2022).

Sobandi, Kabiro Hukum & Humas Mahkamah Agung menuturkan belum  dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru. Dia juga memastikan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada esok hari.

“Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi kepada Bisnis, Senin (23/5/2022).

Menurut dia, Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan.

“Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK karena Pak Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Diantaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Yogyakarta,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkapkan pelantikan anggota dewan komisioner OJK yang baru merupakan bagian dari amanat legislasi. Dalam Undang–undang OJK disebutkan, setelah penetapan oleh paripurna DPR RI, maka presiden harus menetapkan dewan komisioner OJK yang baru 30 hari kerja sejak pemberitahuan hasil paripurna disampaikan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper