Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertambah, Ini Daftar Bank Peserta BI-Fast Jilid III

Bank Indonesia mencatat hingga tahap 3 sudah 52 bank tergabung dalam BI-Fast.
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan pedagang pantai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu (11/7/2020)./ANTARA
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan pedagang pantai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu (11/7/2020)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menambah peserta layanan BI Fast Payment atau BI-Fast untuk gelombang ketiga.

BI-Fast adalah sistem pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan BI-Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman, dan murah. Kehadiran BI Fast pun diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional. Biaya transfer melalui layanan ini sebesar Rp2.500, jauh lebih murah dari sistem sebelumnya sebesar Rp6.500

“Bank Indonesia melanjutkan akselerasi implementasi BI-Fast melalui penambahan peserta, mendorong perluasan kanal pembayaran, khususnya mobile banking, serta memberikan alternatif penyediaan infrastruktur sesuai dengan kapasitas peserta,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 23 dan 24 Mei 2022, Selasa (24/5/2022).

Perry menyampaikan sejak 23 Mei 2022, jumlah peserta BI-Fast telah bertambah sebanyak 7 bank. Adapun pada minggu ketiga Juni 2022, peserta BI-Fast akan bertambah 1 bank, yang seluruhnya masuk sebagai peserta gelombang ketiga.

“Dengan bertambahnya peserta BI-FAST gelombang ketiga, total peserta BI-Fast mencapai 52 dan telah mewakili 82 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” jelasnya.

Layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. Lebih lanjut, BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” katanya.


Berikut ini adalah daftar peserta BI-Fast gelombang III:

  • Bank Artha Graha Internasional
  • Bank Bumi Arta
  • Bank DKI
  • Bank DKI UUS
  • Bank Jago
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Syariah
  • Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri
  • Bank Raya Indonesia (mulai Juni 2022)
    Halaman
    1. 1
    2. 2

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Penulis : Rika Anggraeni
    Konten Premium

    Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terbaru

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    # Hot Topic

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Foto

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper