Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KB Bukopin (BBKP) Janji Tekan NPL dalam Tiga Tahun

Sekadar informasi, pada kuartal I/2022 rasio kredit bermasalah gross KB Bukopin sebesar 11,76 persen, naik 213 bps dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 9,63 persen. Sementara itu, kredit bermasalah net stagnan pada level 4,95 persen.
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) mengupayakan untuk menekan kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) hingga sejajar dengan bank-bank lainnya di Tanah Air dalam waktu 3 tahun. Adapun upaya terdekat yang akan dilakukan adalah dengan menjual sukuk dan efek aset beragunan.

Chief Financial Officer KB Bukopin Seng Hyup Shin mengatakan dibandingkan dengan bank-bank konvensional lainnya kredit NPL  KB Bukopin masih terlalu tinggi.

Sekadar informasi, pada kuartal I/2022 rasio kredit bermasalah gross KB Bukopin sebesar 11,76 persen, naik 213 bps dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 9,63 persen. Sementara itu, kredit bermasalah net stagnan pada level 4,95 persen.

“Salah satu strategi yang kami lakukan saat ini kami sedang melakukan uji tuntas (due diligence) dengan mitra-mitra dan setelah uji tuntas akan kami lakukan konsolidasi terkait langkah-langkah untuk menekan bad loan,” kata Shin di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Dia belum dapat memberi tahu nilai terkait kredit yang akan direstrukturisasi. Nilai-nilai tersebut baru akan diumumkan setelah proses uji tuntas selesai.

Selain melakukan uji tuntas, rencananya KB Bukopin juga akan menjual NPL melalui skema sukuk dan melalui skema efek beragunan aset (asset backed securities) yang akan dilakukan tahun ini.

Shin tidak menyebutkan kapan tepatnya aksi korporasi dieksekusi. Dia hanya menekankan bahwa perusahaan terus berupaya agar memiliki rasio-rasio yang sama dengan bank-bank di Indonesia.

“Kedua skema tersebut akan diimplementasikan tahun ini,” kata Shin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper