Bisnis.com, JAKARTA — PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI) berencana untuk meningkatkan modal disetor menjadi Rp150 miliar sehubungan dengan rencana perubahan pemegang saham pengendali.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (21/6/2022), untuk meningkatkan modal disetor tersebut perseroan akan melakukan pembagian saham bonus.
Perseroan mengungkapkan dipilihnya skema pembagian saham bonus tersebut karena mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain faktor proses dan biaya.
"Opsi lain yang tersedia bagi perseroan adalah pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), yang dari segi proses justru akan memerlukan waktu lebih lama dan berpotensi mengakibatkan dilusi bagi para pemegang saham yang tidak berpartisipasi. Selain itu, dari segi biaya, pelaksanaan HMETD memerlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan skema pembagian saham bonus," tulis manajemen LPGI dalam penjelasannya kepada Bursa.
Perseroan juga menjelaskan bahwa peningkatan modal disetor tersebut bukan karena perseroan tidak memenuhi syarat ketentuan modal disetor minimal Rp150 miliar sesuai ketentuan POJK/67/POJK.05/2016. Manajemen LPGI menegaskan bahwa struktur modal disetor perseroan saat ini telah sesuai dengan ketentuan POJK tersebut.
Manajemen menyatakan, Pasal 6 POJK/67/POJK.05/2016 hanya mengatur bahwa suatu perusahaan asuransi harus memiliki modal disetor pada saat pendirian paling sedikit Rp150 miliar. Persyaratan modal disetor minimum tersebut tidak serta merta berlaku bagi perseroan yang didirikan pada 1963, sebelumnya POJK berlaku.
Perseroan hanya akan wajib menyesuaikan struktur permodalannya sesuai ketentuan POJK/67/POJK.05/2016 apabila perseroan akan melakukan perubahan kepemilikan melalui pengambilalihan dan/atau penambahan pemegang saham baru.
Diberitakan sebelumnya, PT Hanwha Life Insurance Indonesia (Hanwha Life), perusahaan asuransi asal Korea Selatan, berencana mengambil alih 47,69 persen saham LPGI dan akan menjadi pengendali baru LPGI.
Pada April 2022, Hanwha mengumumkan rencananya untuk membeli sejumlah saham LPGI milik PT Inti Anugerah Pratama yang mewakili 42,79 persen dari saham yang telah dikeluarkan oleh LPGI dan sejumlah saham di LPGI milik PT Star Pacifik Tbk. yang mewakili 4,9 persen dari saham yang telah dikeluarkan LPGI.