Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Dia tak menginginkan kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) terulang di dana-dana pensiun BUMN lainnya.
"Yang namanya dana pensiun karyawan, sekarang saya akan perbaiki dana pensiun. Saya tidak mau Jiwasraya terjadi di dana-dana pensiun BUMN. Saya tidak mau korupsi yang terjadi di dana pensiun, seperti Asabri terjadi di tempat kita," ujar Erick dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi Instagramnya, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, pengelolaan dana pensiun harus transparan dan bertanggung jawab. Ia pun menitipkan amanah ini kepada para direksi BUMN.
"Program 1 tahun ini, saya bersama wamen bersih-bersih dana pensiun. Ini tanggung jawab kita hari ini dan masa depan karena semua yang di sini akan pensiun," katanya.
Dalam keterangan unggahannya, Erick menuliskan bahwa pengelolaan dana pensiun BUMN yang baik itu hukumnya wajib.
"Semua yang bekerja, pasti akan pensiun. Mereka yang telah mengabdi dan berkontribusi untuk negara, berhak mendapatkan apresiasinya," tulisnya.
Terkait perbaikan tata kelola dana pensiun ini, sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa Kementerian BUMN akan menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) untuk mengelola investasi dana pensiun perusahaan BUMN. Penggabungan pengelolaan investasi ini diharapkan dapat mencegah munculnya isu investasi bermasalah di masa depan.
"Pelan-pelan akan kami gabungkan pengelolaan investasi dana pensiunnya agar secara strategi investasi dan risikonya bisa diseragamkan, serta kepastian pembayaran pensiun pegawai BUMN bisa lebih baik ke depannya," kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut, Senin (30/5/2022).