Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Asuransi Kredit Menantang, Percepatan Perbaikan Proses Bisnis Diperlukan

Berdasarkan data AAUI, klaim dibayar asuransi kredit tercatat mencapai Rp1,9 triliun sepanjang kuartal I/2022, melesat 47,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,3 triliun.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang tren klaim asuransi kredit masih cukup menantang hingga semester II/2022. Percepatan perbaikan proses bisnis dan manajemen risiko diperlukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

Berdasarkan data AAUI, klaim dibayar asuransi kredit tercatat mencapai Rp1,92 triliun sepanjang kuartal I/2022. Angka ini meningkat cukup signifikan sebesar 48,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,29 triliun.

Rasio klaim asuransi kredit pun tercatat meningkat dari 45,4 persen pada kuartal I/2021 menjadi 58,8 persen pada kuartal I/2022.

"Asuransi kredit untuk semester I sampai dengan semester II tahun ini, tentu tetap akan mengalami tantangan. Tantangan bisa berupa dampak dari pandemi ini masih akan dirasakan 1-2 tahun ke depan," ujar Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang, dikutip Senin (27/6/2022).

Dalam memberikan pertanggungan terhadap risiko kredit, Trinita menuturkan perlu adanya keseimbangan antara permodalan dengan besarnya risiko yang diambil. Selain itu juga harus ada perbaikan dari struktur harga, syarat dan ketentuan, hingga transparansi kontrak terkait asuransi kredit ini untuk menjaga kemampuan industri asuransi dan reasuransi dalam menerima risiko.

Trinita menilai kecepatan untuk memperbaiki proses bisnis, serta konsensus dan koordinasi antara perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi, perusahaan penjaminan, bank, dan leasing terkait kredit ini sangat diperlukan. Bila kemampuan industri asuransi dan reasuransi dalam memberikan pertanggungan terhadap risiko kredit menurun, hal ini tentunya akan menganggu ekosistem bisnis kredit.

"Karena apabila industri asuransinya dan reasuransinya kurang bagus atau kurang sehat, maka itu juga akan terdampak ke lain-lain, kepada pemberi bisnis, klien, konsumen, dan kepada debitur," katanya.

Adapun, total premi dicatat asuransi kredit mencapai Rp3,3 triliun sepanjang kuartal I/2022 atau naik 14 persen dibandingkan kuartal I/2021 yang mencapai Rp2,8 triliun. Lini bisnis ini berkontribusi sebesar 14,6 persen terhadap total premi dicatat industri asuransi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper