Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear DK OJK Baru, Pelaku Usaha Asuransi Umum Berharap Regulasi Ini Direvisi

"Harapan kami adalah OJK bisa menciptakan regulasi yang bisa mendukung kemajuan industri."
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di DPR RI setelah penetapan./Bisnis-Arief Hermawan P
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di DPR RI setelah penetapan./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri asuransi berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022 -2027 nantinya mampu menciptakan regulasi yang dapat mendukung kemajuan industri.

Vice Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia Nicolaus Prawiro, salah satu regulasi asuransi yang perlu untuk ditinjau kembali oleh jajaran DK OJK baru adalah terkait tarif premi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor.

Dia menilai ketentuan tarif premi kedua lini bisnis tersebut yang berlaku saat ini sudah sepatutnya dievaluasi karena sudah 5 tahun tidak mengalami perubahan.

Ketentuan yang dimaksud adalah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. SEOJK ini berlaku sejak 1 April 2017 menggantikan SEOJK No. 21/SEOJK.05/2015

"Ini sudah 5 tahun tidak berubah, padahal harga barang dan biaya tenaga kerja sudah naik signifikan," ujar Nicolaus kepada Bisnis, Selasa (19/7/2022).

Dia pun berharap DK OJK baru dapat mengakomodir harapan pelaku usaha untuk mengevaluasi batas tarif atas dan bawah yang termuat dalam SEOJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Bila ketentuan tarif itu tak juga direvisi, menurutnya, margin keuntungan perusahaan asuransi semakin tipis.

"Harapan kami adalah OJK bisa menciptakan regulasi yang bisa mendukung kemajuan industri," kata Nicolaus.

Adapun, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pimpinan Mahendra Siregar rencananya akan dilantik oleh Mahkamah Agung pada besok, Rabu (20/7/2022) pukul 08.00 WIB.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengucapan sumpah dewan komisioner OJK jilid ketiga, yakni periode 2022 – 2027, akan dilakukan pada Rabu (20/7/2022). Hal itu mengingat masa jabatan anggota dewan komisioner OJK periode 2017 – 2022 yang dinahkodai Wimboh Santoso akan berakhir.

“Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Untuk periode selanjutnya, terdapat 7 posisi yang akan diisi dengan latar belakang yang beragam. Nantinya, Mahendra Siregar akan mengemban tugas sebagai Ketua DK OJK, menggantikan masa jabatan WImboh yang tak lama lagi akan berakhir. Sementara itu, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK. Untuk jajaran anggota DK OJK, yakni Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Isabella Wattimena, dan Friderica Widyasari Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper