Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Sinarmas milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja melaporkan realisasi penggunaan dana melalui skema penawaran umum terbatas II (PUT II) alias right issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/8/2022), Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo menyampaikan laporan realisasi tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30/POJK.04/2015 tentang laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum tanggal 16 Desember 2015.
“Bahwa sisa dana sebesar Rp275,7 miliar telah digunakan untuk modal kerja dengan pembelian obligasi, sehingga periode 31 Juli 2022 sisa dana hasil penawaran umum adalah sebesar Rp0,” kata Frenky.
Untuk diketahui, emiten bersandi saham BSIM itu melakukan jenis penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yang ditetapkan pada 27 April 2016 sebagai tanggal efektif.
Bank Sinarmas mendapatkan jumlah hasil penawaran umum sebesar Rp435,7 miliar. Namun, terdapat biaya penawaran umum sebsar Rp5,28 miliar. Dengan demikian, perseroan meraup nilai realisasi hasil bersih dari penawaran umum sebesar Rp430,42 miliar.
Dari hasil bersih tersebut, Bank Sinarmas merealisasikan penggunaan dana yang terbagi menjadi dua bagian, yakni alokasi modal inti dan modal kerja.
Baca Juga
Untuk alokasi modal inti, BSIM tercatat telah merealisasikan dana PUT II senilai Rp104,18 miliar. Adapun sisanya untuk modal kerja, yakni sebesar Rp326,24 miliar. Artinya, perseroan tidak memiliki sisa dana dari hasil PUT II atau Rp0.
Pada rencana penggunaan dana untuk modal kerja, Bank Sinarmas telah menggunakan sisa dana hasil PUT II sebesar Rp275,75 miliar untuk melakukan pembelian obligasi berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 Seri A. Penggunaan sisa dana ini dilakukan pada bulan Juli.