Bisnis.com, JAKARTA — Korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL) berharap kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu lebih tegas mengatasi modus-modus asuransi nakal.
Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) Johanes Buntoro mengungkap hal tersebut setelah menghadiri mediasi dengan OJK, komunitas pemegang polis WAL lain, dan pihak manajemen WAL di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
"Tadi dari manajemen WAL intinya mengakui sekarang tidak ada uang sama sekali. Apalagi setelah terungkap kasus penggelapan kemarin. Sementara dari OJK, intinya menerima masukan kami agar jangan sampai kejahatan sektor asuransi seperti WAL itu berkembang. Penyelesaian utang ke pemegang polis harus terus jadi konsentrasi," ujar Buntoro ketika ditemui Bisnis selepas acara mediasi.
Sebagai informasi, kasus gagal bayar WAL mulai mencuat ke media pada awal 2020. Awalnya, WAL mengaku mulai goyang karena ikut terseret kasus Jiwasraya, di mana menyebabkan beberapa aset investasinya dibekukan pihak berwenang.
Namun, beberapa waktu belakangan terungkap adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana yang melibatkan para petingginya, termasuk mantan bos WAL Yanes Y. Matulatuwa yang kini berstatus sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, Buntoro menekankan bahwa OJK seharusnya bisa melakukan intervensi di bidang hukum yang lebih tegas terkait cara perusahaan asuransi gagal bayar menyelesaikan utang-utangnya. Salah satunya dengan mengejar pemilik dan para pelaku untuk mengganti kerugian nasabah.
Baca Juga
Menurut Buntoro, penyelesaian kasus WAL ini berpotensi menjadi preseden bagi penerus OJK ke depan soal bagaimana menyelesaikan asuransi bermasalah. Terutama, apabila kasus asuransi berujung kepada perkara perdata, apalagi pidana.
"OJK yang baru ini harapannya bukan hanya memperkuat pengawasan saja, tapi juga harus bertindak dengan tegas kalau muncul kasus. Jangan sampai seperti kami pemegang polis WAL, ibarat dirampok di siang bolong. Setelah itu, pelaku-pelakunya memang dihukum, tapi hak-hak kami siapa yang tanggung jawab?" tambahnya.
Buntoro dan semua komunitas nasabah WAL pun berharap pertemuan ketiga pihak ke depan bisa turut menghadirkan pemegang saham WAL. Pasalnya, pemegang saham selaku pemilik perusahaan merupakan pihak yang juga harus bertanggung jawab atas segala masalah dalam pengelolaan WAL yang merugikan pemegang polis.
"Sudah tiga tahun ini kami berjuang agar dana kami kembali. Sekarang terungkap gap utang dengan aset jauh sekali. Utang ke pemegang polis sampai Rp15 triliun, sementara aset hanya sekitar Rp2 triliun, itu pun statusnya disita Kejaksaan Agung. Kami ingin OJK juga mengejar skema penyelesaian secepat mungkin. Kami tidak mau kasus ini sampai menggantung lebih lama lagi," tutupnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan ini turut hadir jajaran direksi mewakili manajemen WAL, termasuk Presiden Direktur Adi Yulistanto dan kuasa hukum yang menjelaskan perkembangan keadaan perusahaan terkini.
Turut hadir, Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi stau akrab disapa Kiki yang menekankan bahwa pihaknya akan terus mempelajari langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah WAL.