Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Klaim Asuransi Kredit & Early Warning untuk Industri

OJK mencatat lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar pada asuransi umum adalah asuransi kredit dengan lonjakan 80,57 persen yoy.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi umum dan regulator nampaknya makin serius untuk menangani persoalan di bisnis asuransi kredit.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan upaya bersama untuk membenahi tata kelola bisnis asuransi kredit seiring berlanjutnya tren tingginya rasio klaim di lini usaha tersebut.

Berdasarkan data AAUI terbaru, klaim dibayar asuransi kredit sepanjang semester I/2022 tercatat senilai Rp4,67 triliun, melonjak 88,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp2,48 triliun. Sedangkan premi asuransi kredit tercatat hanya naik 8,9 persen year-on-year (yoy), yakni menjadi Rp6,39 triliun.

Alhasil, rasio klaim asuransi kredit menembus angka 73 persen sampai dengan kuartal II/2022, naik tajam dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai 42,2 persen.

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan bahwa AAUI telah diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk membuat analisa terkait kedalaman permasalahan asuransi kredit dan telah melakukan pembahasan dengan OJK.

"Telah diadakan FGD [focus group discussion] AAUI dan OJK. Dari FGD ini akan dilakukan joint effort antara AAUI dan OJK untuk bersama-sama benahi asuransi kredit ini," ujar Bern dalam konferensi pers AAUI, Rabu (21/9/2022).

Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Teknik 3 Delil Khairat menuturkan bahwa OJK memang tengah memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan paparan risiko kredit ke depan.

Bisnis asuransi kredit, kata Delil, tergolong baru bagi industri asuransi umum dan tak banyak industri asuransi umum di negara lain yang menggarap bisnis asuransi kredit. Di sisi lain, risiko kredit bersifat sistemik yang memiliki karakteristik berbeda dengan risiko-risiko lain yang biasa dikelola oleh industri asuransi umum. Meningkatnya risiko gagal bayar kredit perbankan akibat pandemi juga menjadi salah satu faktor yang mendorong memburuknya kinerja lini asuransi kredit.

"Ini yang kami rasakan dampak klaim meningkat tajam selama beberapa tahun terakhir ini. Bukan maksud menyalahkan pandemi, tapi secara logika ketika pandemi pecah 2-3 tahun lalu di mana terdapat pembatasan kegiatan ekonomi, maka aktivitas ekonomi turun, kemampuan debitur bayar pinjaman mereka turun juga sehingga NPL naik dan klaim asuransi kredit naik juga," kata Delil.

Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini para pelaku industri dan stakeholder lainnya perlu mengkaji kembali pengelolaan asuransi kredit ini agar tidak membawa pengaruh buruk lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper