Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan DPK September 7,7 Persen, Likuiditas Bank Diuji

Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh melambat, sedangkan kredit yang disalurkan masih konsisten tumbuh dua digit.
Ilustrasi. /Bisnis.com
Ilustrasi. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja bank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) tengah diuji. Hingga September 2022 pertumbuhan DPK masih dalam tren melambat. 

Tercatat per September 2022 DPK yang berhasil dihimpun sebesar Rp7.423.2 triliun, tumbuh 7,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu pada Agustus 2022 total DPK terhimpun sebesar Rp7.358,3 triliun, tumbuh 8,2 persen yoy. 

Dalam laporan Analisis Perkembangan Uang Beredar September 2022 dari Bank Indonesia, perlambatan pertumbuhan DPK pada September-Agustus 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan perlambatan pertumbuhan DPK pada Agustus 2022 ke Juli 2022. 

Pada Juli 2022, DPK tumbuh 8,5 persen yoy. Perlambatan pertumbuhan giro terjadi di seluruh segmen baik perorangan, korporasi dan lainnya. 

Perlambatan DPK dipengaruhi oleh giro dan tabungan. Total giro yang berhasil dihimpun pada September 2022 sebesar Rp2.109,6 triliun, naik 15,7 persen yoy. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2022 yang tumbuh sebesar 17,7 persen. 

Sementara itu untuk simpanan berjangka tumbuh 0,4 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan Agustus 2022 yang sebesar 0,2 persen. “Pertumbuhan sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan berjangka,” tulis Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryono, Senin (24/10/2022). 

Total simpanan berjangka korporasi tercatat sebesar Rp1.289,6 triliun per September 2022, tumbuh 9,4 persen yoy. Sementara itu perorangan tercatat sebesar Rp1.350,0 triliun, terkoreksi 3,2 persen yoy, lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2022 yang terkoreksi sebesar 4,6 persen yoy. 

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan likuiditas perbankan saat ini masih cukup. Ini terlihat dari rasio alat likuid per DPK mencapai 27 persen yoy pada Agustus 2022.

"Ini masih tinggi bagi perbankan untuk terus salurkan kredit dan tidak perlu harus sesuaikan kenaikan suku bunga kreditnya," ujarnya dalam Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI, Rabu (19/10/2022). 

Untuk itu, BI meminta agar perbankan saat ini tidak perlu menaikan suku bunga kredit. BI juga mendorong agar kredit perbankan terus digenjot.

Sementara itu AL/DPK perbankan sepanjang tahun ini terus menurun. Sebagai informasi AL/DPK pada awal tahun masih pada level 35 persen.

Kendati merosot tajam sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, AL/DPK perbankan masih di atas rata-rata sebelum pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper