Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Oke (DNAR) Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp3 Triliun

Bank Oke (DNAR) penuhi regulasi OJK mengenai modal inti minimum senilai Rp3 Triliun pasca rights issue.
Pekerja melakukan perawatan gedung di dekat logo Bank Oke Indonesia di Jakarta, Jumat (12/11/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja melakukan perawatan gedung di dekat logo Bank Oke Indonesia di Jakarta, Jumat (12/11/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi korporasi penguatan modal PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) melalui skema rights issue rampung. Setelah APRO Financial Co. Ltd menjadi pembeli siaga, Bank Oke diproyeksikan serap dana sekitar Rp499 miliar penuhi modal inti minimum.

Melalui edaran bernomor Peng-00257/BEI.POP/10-2022, Bank Oke Indonesia Tbk. sebelumnya mengumumkan batas akhir rights issue yang ditutup per 25 Oktober 2022.

"Masa perdagangan HMETD Bank Oke Indonesia Tbk. [DNAR] berlangsung pada tanggal 19 Oktober 2022 - 25 Oktober 2022," terang manajemen Bank Oke melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Sabtu (5/11/2022).

Melalui skema rights issue tersebut, APRO Financial Co. Ltd. jadi pembeli siaga setelah sebelumnya memborong 2,68 miliar saham sekaligus 249 juta lembar saham yang tidak terserap.

Alhasil, secara keseluruhan APRO Financial Co. Ltd. membabat 2,93 miliar saham rights issue Bank Oke dengan harga penjualan Rp170 persaham.

"APRO Financial Co.Ltd selaku pembeli siaga membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV," tulis manajamen Bank Oke dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Sabtu (5/11/2022).

Jika diakumulasikan, total dana segar yang mengalir ke Bank Oke usai aksi rights issue ini diperkirakan tembus Rp499 miliar.

Untuk diketahui sebelumnya, per Juni 2022 modal tier-1 Bank Oke tercatat mencapai Rp1,96 triliun. Dengan demikian, aksi korporasi tersebut berhasil membawa Bank Oke memenuhi persyaratan modal inti minimum OJK senilai Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper