Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SWI OJK Beberkan Heboh Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Penipuan Modus Toko Online!

Satgas Waspada Investasi yang didalamnya terdapat unsur Otoritas Jasa Keuangan telah bertemu dengan mahasiswa IPB dan pimpinan terkait penipuan toko online.
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk
Kejahatan online/Ilustrasi-mirror.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 13 lembaga negara termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kasus mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online. Penjelasan ini sekaligus membantah penipuan mahasiswa IPB ini terkait pinjaman online.

 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB University dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/1/2022). Dari pertemuan ini, Satgas telah memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.

“Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku,” ulas Tongam dalam penjelasan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Dari penjelasan yang diterima, kata Tongam, pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam.

Atas penipuan ini, Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan. Tongam menyebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” kata Tongam.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis. Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK. Baik di call center ataupun melalui email. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper