Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Sebut Pertumbuhan Kredit Bisa Picu Kenaikan DPK, Kok Bisa? 

Pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK pada Oktober 2022 tumbuh kencang atau dua digit secara tahunan.
Ilustrasi/Futureofeducation
Ilustrasi/Futureofeducation

OBisnis.com, JAKARTA – Peningkatan simpanan nasabah di bank atau biasa disebut dana pihak ketiga (DPK) dinilai tidak hanya dipicu oleh kenaikan suku bunga deposito. Ekonom melihat kenaikan tersebut juga bisa dipicu oleh tumbuhnya penyaluran kredit.  

Laporan Analisis Uang Beredar pada Oktober 2022, yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan penghimpunan DPK tercatat mencapai Rp7.681,9 triliun. Jumlah ini meningkat 10 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), lebih tinggi dari posisi September 2022 yakni 7,7 persen.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan banyak faktor yang mendorong pertumbuhan DPK perbankan, salah satunya adalah pertumbuhan kredit.

Sebagaimana diketahui, penyaluran kredit industri perbankan tercatat mencapai Rp6.314,4 triliun pada Oktober 2022, tumbuh 11,7 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut lebih pesat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 10,89 persen yoy.

“Pertumbuhan kredit juga mendorong pertumbuhan DPK. Penyaluran kredit yang semakin kencang menciptakan uang atau money creation yang pada akhirnya disimpan di bank juga,” ujar Piter kepada Bisnis, Rabu (23/11/2022).

Dalam pemberitaan sebelumnya, BI mencatat perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan deposito. Giro tercatat tumbuh 25,8 persen yoy, sementara deposito meningkat 0,8 persen yoy per Oktober 2022. Adapun tabungan naik 8,4 persen secara tahunan.

Mencermati hal itu, Piter menilai bahwa kenaikan suku bunga deposito tidak begitu besar sehingga bukan menjadi faktor pendorong utama meningkatnya pertumbuhan DPK pada Oktober 2022.

“Kecuali nanti ketika suku bunga deposito sudah demikian tinggi. Kalau sekarang menurut saya pengaruhnya belum signifikan,” pungkas Piter.

Berdasarkan laporan bank sentral, kenaikan deposito terjadi seiring meningkatnya suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Pada Oktober 2022, suku bunga deposito mengalami peningkatan di seluruh tenor dibandingkan dengan posisi September lalu.

Suku bunga deposito untuk tenor 1 bulan membukukan peningkatan tertinggi, yakni naik 39 basis poin (bps) menuju level 3,37 persen. Sementara itu, tenor 3 bulan meningkat sebesar 32 bps menjadi 3,38 persen per Oktober 2022.

Selain itu, suku bunga deposito untuk tenor 6 bulan naik 31 bps menuju posisi 3,59 persen, diikuti tenor 12 bulan yang naik 32 bps menjadi 3,84 persen, dan bunga deposito untuk tenor 24 bulan meningkat 34 bps menuju 4,35 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper