Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Harap Rupiah Digital dapat Perkuat Pasar Keuangan

Rupiah digital diharapkan dapat memperkuat pasar keuangan hingga meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Ekonom Josua Pardede di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (5/12/2022)./Bisnis- Ni Luh Angela
Kepala Ekonom Josua Pardede di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (5/12/2022)./Bisnis- Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan CBDC (Central Bank Digital Currency) atau rupiah digital diharapkan dapat memperkuat pasar keuangan hingga meningkatkan literasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede usai menghadiri talkshow rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat) di Kantor Pusat BI, Jakarta, pada Senin (5/1/2022).

Menurut dia, hadirnya rupiah digital bertujuan untuk mengakomodasi permintaan maupun kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi, baik dari sisi wholesale maupun ritel.

“Harapannya, rupiah digital ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan, justru malah kita harapkan nantinya bisa memperkuat pasar keuangan, meningkatkan literasi masyarakat, dan harapannya kebijakan moneter pun juga akan tetap bersinergi dengan perekonomian dengan lebih baik lagi,” kata Josua, Senin (5/12/2022).

Namun, infrastruktur digital di Indonesia yang belum merata dan masih rendahnya literasi digital dan keuangan menjadi tantangan BI dan pemangku kebijakan terkait dalam menerapkan rupiah digital. Oleh karena itu, Josua mendorong adanya penyetaraan infrastruktur  digital di luar Jawa dan adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat lebih sadar terhadap rupiah digital melalui literasi digital dan keuangan.

“Ini [rupiah digital] sama  dengan rupiah kartal, satu banding satu, jadi ini bukan barang baru tapi rupiah. Tadi disampaikan Pak Gubernur [Perry Warjiyo] terenkripsi, jadi di dalam digital tadi namanya rupiah digital,” ujarnya.

Bank Indonesia sendiri telah meluncurkan desain pengembangan rupiah digital pada akhir November lalu. Terbitnya desain tersebut menjadi langkah awal dari ‘Proyek Garuda’, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas pilihan-pilihan desain arsitektur rupiah digital.

Adapun pengembangan CBDC didasarkan pada tiga hal. Pertama, sebagai amanat Undang-undang bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan mata uang Rupiah di Indonesia, bukan pihak swasta.

Kedua, BI terus melakukan transformasi termasuk pada fungsi klasik pengedaran uang dalam rangka menghadapi perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang semakin terdesentralisasi. Ketiga, mempersiapkan infrastruktur pembayaran lintas-negara dalam menghadapi perdagangan dan keuangan internasional di era digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper