Bisnis.com, JAKARTA - Kepala eksekutif pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memaparkan perkembangan kredit perbankan meningkat Rp58,61 triliun secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Oktober 2022.
"Adapun secara month to month, nominal kredit perbankan naik sebesar 58,61 triliun menjadi 6.333 triliun," jelas Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang dipantau secara virtual, Selasa (6/12/2022).
Dalam agenda rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) November 2022 dian menjelaskan pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh double digit.
"Perkembangan pervankan pada laporan bulanan lalu diantaranya mredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95 persen (year-on-year/yoy). Utamanya, [pertumbuhan kredit] ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13.65 persen yoy," jelas dian.
Dian melanjutkan, kenaikan kredit tersebut diikuti oleh perbaikan risiko kredit yang terindikasi dari adanya penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/ NPL) nett sebesar 0,78 persen sedangkan npl gross tercatat 2.72 persen.
Masih pada kesempatan yang sama, Dian juga menyoroti akselerasi perkembangan kredit restrukturisasi Covid-19 yang berangsur tunjukkan tren positif.
Baca Juga
"Kredit restru covid kembali mencatat penurunan nasabah menjadi 2.55 juta nasabah dari sebelumnya 2.63 juta nasabah dengan demikian menurun totalnya menjadi Rp514.07 triliun," tutup Dian.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang relaksasi kredit restrukturisasi untuk mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu hingga 31 Maret 2024 mendatang.
Diantara segmen yang dimaksud yakni segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.