Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) memimpin pembiayaan sindikasi kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel sebesar Rp2,5 Triliun.
BSI menyalurkan pembiayaan sindikasi tersebut bersama dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. atau BMI. MTEL akan menggunakan dana untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan percepatan digitalisasi nasional melalui akuisisi dan pembangunan menara dalam rangka pemerataan jaringan dan digitalisasi di Indonesia.
SEVP Financing Risk & Special Asset Management BSI Babas Bastaman mengatakan pendanaan sindikasi yang dilakukan kepada anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM) tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian nasional khususnya lewat pendanaan syariah.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung meningkatkan infrastuktur telekomunikasi nasional untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” ucap Babas usai penandatanganan line facility dengan Mitratel di Jakarta, dikutip pada Senin (19/12/2022).
Selain berperan sebagai joint mandated lead arranger dan flfacility agent, BSI juga berperan sebagai agen penampungan atau escrow agent dalam pembiayaan sindikasi ini.
Untuk diketahui sebelumnya, hingga November 2022, MTEL resmi masuk sebagai jajaran penghuni indeks JII30 atau indeks kelompok 30 emiten teratas yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan dengan penerapan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis, tata kelola dan likuiditas terbaik.
Ke depan, Babas berharap, implementasi dan pengembangan ekonomi syariah dapat terpacu di seluruh lini bisnis.
“Peran BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekonomi syariah dari semua lini bisnis, baik ritel maupun wholesale,” tutup Babas.