Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: 3 Bank Siap Penuhi Modal Inti, 2 Bank Dimerger!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan bocoran terkait bank yang dalam proses pemenuhan modal inti dan bank yang siap merger.
Ilustrasasi transaksi bank. /Freepik
Ilustrasasi transaksi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat lima bank yang masih dalam proses memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir tahun ini. Adapun, dua bank diantaranya bakal dimerger oleh otoritas.

Ketentuan modal inti tertuang dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Beleid ini mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022. Jika gagal memenuhi, bank terancam menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Pemenuhan modal inti memang perlu dilakukan oleh bank dengan modal di bawah Rp3 triliun, jika ingin terhindar dari sederet sanksi.

Misalnya, terancam dimerger secara paksa, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi BPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan mayoritas bank telah menjalankan aksi korporasi untuk memenuhi modal inti.

Dari total 37 bank, yang semula belum memenuhi ketentuan modal inti, kini tersisa 5 bank yang masih dalam proses pemenuhan.

“Ada sekitar 5 bank masih dalam proses. Jadi dua bank itu merger dan tiga bank sedang dalam proses listing. Jadi bisa dikatakan kita dalam jalur yang tepat untuk bisa mencapai modal inti Rp3 triliun,” ujarnya dalam satu wawancara virtual, Kamis (22/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Dian tidak menyebutkan nama dari kelima bank tersebut.

Kendati ada bank yang masih dalam proses pemenuhan modal inti, OJK optimistis seluruh bank umum dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum hingga tutup tahun 2022.

Pasalnya, sebagian besar dana tambahan modal sudah masuk ke escrow account bank, sementara sisanya masih dalam proses aksi korporasi di pasar modal.

Dian mengungkapkan bahwa dalam proses pemenuhan modal inti Rp3 triliun, para pemegang saham bank baik domestik maupun asing cenderung melakukan setoran modal melalui beberapa mekanisme, seperti rights issue ataupun private placement.

“Keseluruhannya mereka tidak melakukan semacam ekspansi atau akuisisi, tetapi lebih banyak terkait dengan penambahan modal yang diberikan oleh pemegang saham mereka,” kata Dian.

Dalam perkembangan terkini, PT Krom Bank Indonesia Tbk. yang sebelumnya bernama Bank Bisnis Internasional menyatakan telah memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti, setelah menyelesaikan aksi penambahan modal lewat mekanisme rights issue.

Melalui aksi korporasi itu, emiten bersandi BBSI tersebut menerbitkan sebanyak 367,4 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.480 per saham.

Seluruh saham telah diperdagangkan di pasar modal selama periode 14 – 21 Desember 2022.

Hasilnya, Krom Bank menghimpun dana sebesar Rp911,3 miliar dari aksi korporasi tersebut.

Capaian itu membuat modal inti minimum perseroan mencapai lebih dari Rp3 triliun, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh OJK.

“Ini adalah momen dan langkah yang sangat signifikan bagi Krom untuk mewujudkan layanan perbankan digital yang inovatif serta cepat, mudah, dan fleksibel untuk penuhi semua kebutuhan keuangan,” kata Presiden Direktur Krom Bank Laniwati Tjandra.

Adapun, PT FinAccel Teknologi Indonesia selaku pemegang saham mayoritas BBSI, bersama dengan pemegang saham lainnya, yakni Sundjono Suriadi, PT Sun Land Investama, dan PT Sun Antarnusa Investment berkomitmen menyerap seluruh haknya dalam rights issue perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper