Bisnis.com, JAKARTA – PT Chubb Life Insurance Indonesia menyebutkan dampak merger dengan PT Asuransi Cigna kepada karyawan akan berlandaskan Undang–Undang yang berlaku di Indonesia.
Sebagai penjelasan, dampak merger kedua perusahaan asuransi jiwa disampaikan Chubb Life dalam pengumuman bertanggal 19 Desember 2022. Disebutkan bahwa merger akan menyebabkan sebagian karyawan di PHK ataupun tidak bersedia menjadi karyawan dalam entitas merger. Nantinya karyawan yang terkena dampak dari penggabungan atau memutuskan untuk tidak bergabung dengan Chubb Life setelah penggabungan, maka akan menerima paket pesangon yang tidak kurang dari paket pesangon wajib berdasarkan peraturan-peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan
Presiden Direktur PT Chubb Life Insurance Indonesia Kumaran Chinan menyebutkan pihaknya akan melakukan seluruh paket kebijakan karyawan dalam proses merger berdasarkan peraturan dan perundang-undanganketenagakerjaan yang berlaku.
“Seluruh proses dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut yang dapat diberikan di luar pengumuman Ringkasan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada tanggal 19 Desember 2022,” ujar Kumaran kepada Bisnis, Senin (26/12/2022)
Menurutnya, peleburan PT Asuransi Cigna ke dalam Chubb Life sebagai dampak aksi korporasi Chubb Group pada Juli 2022. Sehingga, sebagai tindak lanjut Chubb Group akan mengintegrasikan usaha asuransi jiwanya di Indonesia.
Oleh karena itu, imbuh Kumaran, PT Asuransi Cigna dan PT Chubb Life Insurance Indonesia akan melakukan penggabungan, di mana PT Chubb Life Insurance Indonesia akan menjadi perusahaan hasil penggabungan dan tunduk pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penggabungan kedua perusahaan menjadi PT Chubb Life Insurance Indonesia akan memperkuat kehadiran Chubb di Indonesia, serta meningkatkan kemampuan produk dan layanannya agar lebih baik lagi dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan mitra distribusi yang sedang berkembang di wilayah ini,” ungkapnya.
Dengan penggabungan ini, Kumaran menyatakan Chubb berkesempatan untuk mempercepat pertumbuhan lini asuransi kecelakaan dan kesehatan, serta asuransi jiwa di Indonesia. Menurutnya, kombinasi dari karyawan atau sumber daya manusia (SDM) berbakat Cigna dan Chubb, produk inovatif, kemampuan teknis dan analitis, akan membantu mendorong peluang menguntungkan bagi pertumbuhan nasabah baru di Indonesia. Aksi penggabungan ini sendiri akan efektif setelah Otoritas Jasa Keuangan memberi restu.