Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Asuransi Indosurya Life, Ini Update OJK Setelah RBC Negatif Ratusan Persen

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan telah menerima rencana penyehatan keuangan (RPK) Indosurya Life pada Agustus 2022 dan dapat diterima.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 02 Januari 2023  |  16:01 WIB
Kasus Asuransi Indosurya Life, Ini Update OJK Setelah RBC Negatif Ratusan Persen
Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan kasus PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life) diselesaikan dengan skema konversi polis menjadi saham.

"Sehingga ekuitas, solvabilitas (risk based capital) itu terpenuhi," kata Ogi Prastomiyono, dalam paparan Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1/2023).

Dia menyebutkan OJK sudah melakukan reviu atas rencana penyehatan keuangan Indosurya Life. "Kami tidak keberatan dengan RKP tersebut," katanya.

Dengan RKP yang dinilai dapat dijalankan, OJK kata Ogi, akan berfokus pada pelaksanaan rencana kerja yang diajukan perusahaan.

Dia juga menyebutkan, persetujuan RKP telah diberikan sejak 19 Agustus 2022.

Dalam laman websitenya, Indosurya Life menampilkan laporan keuangan terbaru per Maret 2022. Dalam paparan ini, RBC perusahaan berada pada level negatif -341,47 persen, dari sebelumnya per Desember 2021 -326,33 persen.

Sedaangkan pos rugi laba perusahaan mengalami perbaikan dari posisi Desember 2021 rugi Rp69,03 miliar menjadi rugi Rp8,62 miliar. Sedangkan aset Indosurya Life menjadi Rp731,26 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi jiwa indosurya group
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top