Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Milik Tommy Winata (INPC) Lelang Hak Tanggungan Rp251 Miliar

Bank Milik pengusaha Tommy Winata PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) lelang hak tanggungan dengan total nilai Rp251 miliar.
Bank Artha Graha/artagraha.net
Bank Artha Graha/artagraha.net

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) yang dikendalikan oleh Tommy Winata tercatat melakukan lelang hak tanggungan dengan nilai total Rp251 miliar pada 2022.

Hal itu terungkap dalam paparan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu terkait dengan daftar nilai pokok lelang terbesar di sektor perbankan sepanjang 2022.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyampaikan Bank Artha Graha Internasional mengajukan permohonan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berbeda, yakni di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tangerang, Banten.

“Di Kupang itu lelang hak tanggungan Rp127 miliar, sementara di KPKNL Tangerang senilai Rp124 miliar,” ujar Joko dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).

Menyitir laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Keuangan, hak tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Dalam artian, jika debitor cidera janji, maka kreditor pemegang hak tanggungan berhak menjual melalui pelelangan umum tanah yang dijadikan jaminan menurut ketentuan perundang-undangan.

Sebagai informasi, Bank Artha Graha hingga 30 September lalu dimiliki oleh PT Cakra Inti Utama dengan kepemilikan saham sebesar 14,38 persen, kemudian PT Pirus Platinum Murni sebesar 6,73 persen saham, dan PT Cerana Arthaputra menggenggam 6,54 persen saham.

Selain itu, PT Puspita Bisnispuri memiliki 5,38 persen saham INPC, diikuti PT Arthamulia Sentosajaya sebanyak 4,15 persen, dan PT Karya Nusantara Permai 3,52 persen saham. Sisanya sebanyak 59,3 persen saham dimiliki oleh masyarakat.

Tertulis dalam laporan keuangan Bank Artha Graha bahwa pemegang saham PT Pirus Platinum Murni, PT Cerana Arthaputra, PT Puspita Bisnispuri, PT Arthamulia Sentosajaya, dan PT Karya Nusantara Permai dimiliki Tomy Winata dan Sugianto Kusuma.

“Sehingga pemegang saham pengendali terakhir Bank Artha Graha Internasional adalah Tomy Winata dan Sugianto Kusuma,” tulis laporan keuangan perseroan per kuartal III/2022.

Sementara itu, menurut laporan DJKN, pokok lelang paling besar di sektor perbankan sepanjang 2022 dicatatkan oleh PT Bank Raya Indonesia Tbk. (ARGO). Perseroan melalui KPKNL Palembang, Sumatera Selatan, melelang kebun kelapa sawit senilai Rp383 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper