Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) diminta untuk segera mendaftarkan diri ke tim likuidasi sebelum tenggat waktu pada 11 Maret 2023.
Nasabah Wanaartha Life yang mendaftarkan diri ke tim likuidasi terus bertambah, salah satunya karena upaya observasi dari perwakilan nasabah.
Dua nasabah Wanaartha masuk ke dalam Tim Likuidasi untuk melakukan pemantauan atau observasi terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Tim Likuidasi itu, Johannes Halongangan Parulian Sipahutar dan Freddy Handojo Wibowo.
Sebagai anggota tim observasi, Freddy berharap para nasabah yang belum mendaftarkan diri untuk segera mendaftar ke tim likuidasi, dengan harapan uang mereka bisa kembali setelah perusahaan mengalami gagal bayar. Sejak Tim Likuidasi Wanaartha bekerja, rata-rata nasabah yang telah mendaftarkan diri pun berkisar 100 orang per hari.
"Intinya kami sebagai nasabah hanya ingin uang kembali. Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke tim likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK," ujar Freddy dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/2/2023).
Mengenai adanya nasabah yang menempuh jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Freddy tidak mau ambil pusing. Sebab, setiap orang punya jalan masing-masing. Hanya saja, secara konkret dan keyakinan yang dimiliki, peluang uang kembali lebih besar melalui Tim Likuidasi.
Baca Juga
"Saya mendengar akan ada langkah PKPU juga dari sebagian nasabah. Saya kira tidak apa-apa, sebab semua jalan akan kita tempuh agar uang kembali," ujarnya.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal juga mengamini jumlah nasabah yang mendaftar terus bertambah. Terbaru, nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi per 10 Februari 2023 mencapai 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan.
Hal ini, lanjut Harvardy, membuktikan kepercayaan nasabah terhadap Tim Likuidasi. Harapannya, kepercayaan ini bertambah setelah muncul tim observer dari kalangan nasabah.
"Penting rasanya nasabah itu percaya kepada tim likuidasi, terkait apa yang kami kerjakan hari ke hari, saya pikir nasabah perlu tahu perkembangan. Makanya kami menjadikan nasabah menjadi tim observer," kata Harvardy.
Untuk itu, Harvardy mengimbau bagi nasabah segera mendaftarkan diri kepada tim likuidasi. Sebab, tenggat waktu pendaftaran paling lambat sampai 11 Maret 2023.
"Kami sudah membuka beberapa posko di Kediri, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan, dan Palembang. Untuk itu, bagi nasabah yang ingin mendaftar jangan menunda waktu," ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Tim Likuidasi yang dibentuk usai PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/) dicabut izin usahanya telah sesuai aturan yang berlaku.
Perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK per Desember lalu terus dipantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) tersebut. Tim Likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL, pembentukan Tim Likuidasi sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.
Adapun, kewenangan OJK atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku.