Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kresna Life Mangkir dari Panggilan, OJK Siap Tindak Tegas

Pihak direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK.
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife

Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tidak menghadiri undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kendati telah mecapai tenggat waktu hari ini, Senin (13/2/2023).

Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB Moch Muchlasin mengatakan OJK juga telah mengundang direksi, komisaris, dan pemegang saham Kresna Life ini untuk memberikan konfirmasi.

Adapun konfirmasi tersebut terkait mengenai persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).

Selain itu, OJK juga meminta komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.

“Namun, pihak direksi, komisaris, dan pemegang saham tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut di atas,” ungkap Muchlasin dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Muchlasin mengatakan jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hari ini OJK juga telah menerima beberapa pemegang polis yang mendatangi kantor OJK untuk menerima pengaduan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen/pemegang polis.

Sebelumnya, Kresna Life mengajukan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan) di dalam RPK. Oleh sebab itu, OJK meminta agar manajemen Kresna Life memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko, dan konsekuensi, termasuk bukti persetujuan dari para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK.

Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengatakan rencana konversi kewajiban pemegang polis menjadi aset menjadi pilihan solusi terbaik untuk penyehatan perusahaan dan langkah awal Kresna Life untuk melakukan transformasi.

Seto menyampaikan bahwa dalam kondisi operasional perusahaan yang terbatas, pihaknya mengatakan tenggat waktu satu bulan yang diberikan regulator tidaklah cukup. Hal tersebut mengingat adanya pemasangan garis polisi di kantor Kresna Life dan pemadaman listrik yang mengakibatkan manajemen tidak bisa mengakses data dari para pemegang polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper