Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AJB Bumiputera 1912 Luncurkan Skema Pembayaran Klaim, Haircut Sampai 50 Persen

AJB Bumiputera 1912 meluncurkan sejumlah skema penyehatan perusahaan termasuk dengan memotong nilai manfaat (haircut) nilai manfaat pemegang polis.
Logo perayaan 111 tahun AJB Bumiputera./Tangkap layar.
Logo perayaan 111 tahun AJB Bumiputera./Tangkap layar.

Bisnis.com, JAKARTA - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 resmi muluncurkan serangkaian skema penyehatan perusahaan termasuk dengan penurunan nilai manfaat polis (haircut).

Berdasarkan SK Direksi AJB Bumiputera No.7/DIR/II/2023 bertanggal 15 Februari 2023 yang Bisnis terima salinannya, skema penurunan nilai manfaat polis ini didasarkan tiga hal yakni pertama AJB Bumiputera 1912 merupakan Perusahaan Berbentuk
Usaha Bersama. Status hukum yang membuat pemegang polis juga pemilik perusahaan.

"Bahwa dalam Usaha Bersama, masing – masing anggota berhak atas keuntungan dan wajib menanggung seluruh kerugian dari kegiatan usaha bersama," tulis pertimbangan kedua dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Irvandi Gustari, dikutip Jumat (17/2/2023).

Sehingga dalam pertimbangan ketiga, manajemen menyebutkan bahwa AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini mengalami kerugian dari kegiatan usahanya. "Penurunan nilai manfaat merupakan langkah terbaik demi keberlangsungan AJB Bumiputera 1912," tertulis lebih lanjut.

Dalam SK yang sama juga disebutkan penurunan nilai manfaat adalah portofolio polis outstanding klaim dan portofolio polis aktif sampai dengan 31 Desember 2022.

Penurunan manfaat dikecualikan untuk polis yang berdasarkan kebijakan pengelolaan terpisah (segregasi) Keputusan Direksi No.SK.35/DIR/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Segregasi Bisnis AJB Bumiputera 1912.

Penurunan Manfaat Asuransi Jiwa Perorangan AJB Bumiputera 1912 
Jenis KlaimPenurunan Nilai Manfaat
Meninggal20%
Habis Kontrak 50%
Penebusan 50%
DKB, Klaim Sebagian dan Rawat Inap 0%
  
Penurunan Manfaat Asuransi Jiwa Kumpulan AJB Bumiputera 1912 
Jenis KlaimPenurunan Nilai Manfaat
Meninggal20%
Habis Kontrak 50%
Penebusan 50%
Refund Premi dan Kesehatan 0%
  
Penurunan Manfaat Produk Tradisional pada Aplikasi General Agency System Hybrid (GASH) AJB Bumiputera 1912 
Jenis KlaimPenurunan Nilai Manfaat
Meninggal20%
Habis Kontrak 50%
Penebusan 50%
DKB, Klaim Sebagian dan Rawat Inap 0%
  
Penurunan Manfaat Polis Aktif Asuransi Perorangan AJB Bumiputera 1912 
Tunggal/Sekaligus42,50%
Reguler 50,00%
BPK 50,00%
BPM 50,0% 
BPO : > 3 Tahun (Usia Polis saat Lapse) 50,00%
 ≤ 3 Tahun (Usia Polis saat Lapse)75,00%
  
Penurunan Manfaat Polis Aktif Asuransi Kumpulan AJB Bumiputera 1912 
AJK0%
Non AJK 50%
PKK : 
 a. BUMN 50%
b. Non BUMN 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper