Paul menyampaikan bahwa Prudential Syariah melakukan sinergi dan integrasi untuk memastikan perkembangan ekosistem keuangan syariah melalui inovasi dan digitalisasi, kolaborasi, serta penguatan dan harmonisasi ekosistem.
Menurut Paul, dengan bertambahnya jumlah masyarakat kelas menengah menandakan bahwa masih banyak peluang agar asuransi syariah dapat menembus pasar asuransi jiwa di Indonesia. Kendati demikian, asuransi jiwa syariah masih diadang tantangan berupa literasi, sumber daya manusia (SDM), hingga ekosistem pendukung.
Paul menuturkan bahwa tingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya mencapai 3,99 persen atau jauh lebih kecil dari tingkat literasi asuransi pada umumnya, demikian data Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) 2019.
Jika melihat secara keseluruhan, OJK menyampaikan bahwa indeks literasi keuangan syariah untuk masyarakat Indonesia meningkat dari 8,93 persen pada 2019 menjadi 9,14 persen di posisi 2022. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah juga menunjukkan peningkatan menjadi 12,12 persen pada 2022, dari sebelumnya hanya berada di angka 9,1 persen pada periode survei 2019.
Tantangan lainnya di industri asuransi syariah adalah program edukasi keuangan syariah yang tersedia belum sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan industri, serta kompetensi SDM yang harus distandarisasi agar lebih memahami industri asuransi jiwa syariah.
“Masih terbatasnya regulasi dan fatwa mengenai keragaman produk asuransi syariah juga menjadi tantangan di industri asuransi syariah untuk berkembang,” tutupnya.