Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meminta tambahan modal senilai Rp3 triliun melalui skema penyertaan modal negara (PMN) untuk penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya.
Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi menyatakan pihaknya menyambut baik rencana penambahan modal melalui skema PMN tersebut.
“Mengenai penambahan modal Rp3 triliun hal ini merupakan domain dari Kementerian BUMN dan IFG, yang pasti kami akan mendukung penuh untuk pelaksanaan pengalihan polis dari Jiwasraya,” kata Gatot kepada Bisnis, Rabu (22/2/2023).
Namun demikian, Gatot enggan untuk berkomentar lebih lanjut terkait rencana pelaksanaan penyertaan modal negara Rp3 triliun, sebab hal itu merupakan ranah Kementerian BUMN dan IFG.
“Ini ranahnya ada di Kementerian BUMN dan IFG. Saya belum bisa komentar,” tuturnya.
Sampai dengan 31 Desember 2022, Gatot menyampaikan bahwa IFG Life telah menerima polis dan membayarkan klaim atas polis yang dialihkan sebanyak 157.312 polis dengan liabilitas sebesar Rp30,86 triliun, serta pembayaran klaim senilai Rp5,63 triliun.
“Polis yang telah diterima IFG Life dari Jiwasraya terdiri dari 1.168 polis korporasi dan 156.144 polis ritel,” jelasnya.
Rinciannya, Gatot menjelaskan bahwa liabilitas atas polis yang diterima IFG Life dari Jiwasraya sebesar Rp14,09 triliun untuk polis korporasi dan Rp16,77 triliun untuk polis ritel.
Selain itu, IFG Life juga telah membayarkan klaim untuk polis yang telah diterima dari Jiwasraya sebesar Rp2,28 triliun untuk polis korporasi, sedangkan untuk polis ritel senilai Rp3,35 triliun.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa penyertaan modal tersebut dilakukan karena Jiwasraya masih mengalami kendala pendanaan. Pria yang akrab disapa Tiko itu juga menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna merampungkan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Masih ada kekurangan pendanaan karena kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat, sehingga kami memutuskan, karena OJK meminta dipercepat, untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini," kata Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR belum lama ini.
Tiko menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat aset yang perlu dipindahkan senilai Rp7,5 triliun yang merupakan sisa aset dari restrukturisasi yang telah diselesaikan pada 2021.
Nantinya, penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun tersebut berasal dari rencana investasi di APBN sekitar Rp5 triliun. Selanjutnya, Kementerian BUMN akan mengajukan permintaan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi.
"Sisa dari yang Rp5 triliun itu kami dapat dari pendanaan dari IFG yang memang sudah sehat sekarang dan juga dari pengalihan aset yang disita oleh Kejaksaan," ujarnya.
Melalui skema penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun itu diharapkan dapat segera menuntaskan restrukturisasi Jiwasraya.
“Jadi ini harapan kami dengan effort ini tahun ini benar-benar tuntas karena memang kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life sampai dengan tahun ini, kita harapkan bisa selesai sebelum nanti mulai tahun politik," tutupnya.