Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres: Apresiasi Tinggi bagi Pemda yang Dukung Program JKN BPJS Kesehatan

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Maruf Amin mengingatkan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program prioritas bagi pemerintah.
Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan penghargaan UHC kepada pemda./Bisnis - Pernita Hestin Untarirn
Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan penghargaan UHC kepada pemda./Bisnis - Pernita Hestin Untarirn

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) berstatus Universal Health Coverage (UHC) yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Terdapat 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah memenuhi UHC atau kepesertaan lebih dari 95 persen penduduk sampai 1 Maret 2023. Mereka telah mendaftarkan penduduknya dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda pada program JKN-KIS. 

Adapun 22 provinsi tersebut yakni Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Bengkulu, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya Pemda mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program prioritas nasional dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah dengan JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," kata Ma'ruf dalam acara Pemberian Penghargaan Universal Coverage (UHC) di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). 

Wapres mengatakan bahwa JKN telah menjadi tonggak dalam layanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Adanya program JKN tersebut menurutnya membawa dampak positif dan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. 

"Hampir semua penduduk memiliki jaminan kesehatan yang memadai, ke depan harus dukung bersama UHC yang ditargetkan 2024 setidaknya 98 persen dari total populadi menjadi anggota JKN," imbuhnya. 

Ma'ruf berharap program JKN dapat diikuti daerah lainnya. Dia juga meminta Pemda untuk mendukung terus pelayanan kesehatan di daerah terutama bagi peserta JKN. 

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN disebut bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota turut mendorong target RPJMN yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalu Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran uran serta bantuan juran penduduk yang didaftarkan oleh Pemda. 

Di sisi lain, Ali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. 

Namun dia menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

"Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan [rumah sakit] BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada," katanya. 

Ali menambahkan dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. 

"Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi," kata Ghufron

Ghufron kemudian mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Pasalnya menurutnya salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.

"Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper