Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan memasuki periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada esok hari, Jumat (24/3/2023).
Adapun, berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pekan lalu, cum dividen di pasar tunai akan berlangsung pada 28 Maret 2023. Sedangkan pembayaran dividen ditetapkan pada 12 April 2023 mendatang.
Sebagaimana diketahui, bank pelat merah bersandi BMRI ini sebelumnya telah menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp24,7 triliun atau 60 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022 yang tercatat senilai Rp40,7 triliun.
Adapun, besaran dividen per share (DPS) yang akan diterima pemegang saham yakni Rp529,34 per saham. Untuk diketahui, angka tersebut naik 46,8 persen jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya sebesar Rp360,64 per lembar saham.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan besaran dividen Bank Mandiri
“Keputusan ini juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk terus memberikan solusi finansial yang terbaik tak hanya kepada nasabah tetapi juga masyarakat secara luas,” ujar Darmawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Sementara itu, sisa dividen senilai 40 persen dari total laba akan dialokasikan menjadi laba ditahan.
Di samping itu, negara selaku pemegang 52 persen saham perseroan akan mendapatkan setoran dividen senilai Rp12,84 triliun yang akan diberikan BMRI melalui rekening kas umum negara.
"Dividen kepada Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 52 persen saham Bank Mandiri atau sebesar Rp12,84 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara naik 46,7 persen dari posisi tahun lalu," jelas Darmawan.
Secara lebih rinci, berikut jadwal periode pembagian divden BMRI tahun buku 2022.
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 24 Maret 2023.
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Maret 2023.
- Cum dividen di pasar tunai: 28 Maret 2023.
- Ex dividen di pasar tunai: 29 Maret 2023.
- Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai atau recording date: 28 Maret 2023.
- Pembayaran dividen: 12 April 2023.