Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hati-Hati Moral Hazard Bunga KUR 0 Persen

Rencana terbaru pemerintah yaitu bunga KUR 0 persen menyimpan potensi masalah.
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran salah sasaran dan risiko moral atau moral hazard menjadi potensi masalah yang dapat muncul dari program kredit usaha rakyat atau KUR bunga 0 persen. Perlu adanya pendampingan usaha yang efektif untuk mencegah potensi masalah itu.

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa masalah pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat terpecahkan oleh kemudahan akses ke lembaga keuangan, agunan yang rendah, hingga bunga 0 persen.

Dia mengungkapkan rencana terbaru pemerintah yaitu bunga KUR 0 persen menyimpan potensi masalah tersendiri. Keringanan itu membuat pelaku usaha eksisting maupun mereka yang akan menjajal dunia usaha akan melirik dana KUR.

"Ada problem soal bunga KUR 0 persen yang tengah digagas kementerian BUMN bersama dengan BI dan OJK, terkait potensi salah pilih debitur hingga moral hazard," ujar Bhima kepada Bisnis, pekan lalu.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya memberikan bunga 0 persen melalui KUR, perlu adanya pendampingan intens kepada para penerima kredit agar tidak terjadi kesalahan penyaluran. Pasalnya, saat ini dengan bunga rendah, terdapat penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran.

Bhima menilai bahwa pemerintah harus mampu memastikan debitur bisa mengembalikan pokok pinjaman dan skala usahanya meningkat.

"Selain itu, model bunga 0 persen sebaiknya diprioritaskan untuk UMKM produktif di sektor pertanian, hingga industri pengolahan," katanya.

Bhima juga menilai bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kesiapan dana subsidi bunga yang selama ini diambil dari APBN.

"Saya rasa anggaran negara masih bisa menggeser dari belanja rutin lainnya, asal pengawasan dan efektivitas penyaluran bunga KUR 0 persen benar-benar serius," kata Bhima.

*Wawancara dengan Bhima merupakan bagian dari laporan khusus Kisah Klasik UMKM yang terbit di harian Bisnis Indonesia edisi Senin (10/4/2023). Baca laporan selengkapnya di epaper.bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper