Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan di industri pembiayaan (multifinance) mampu mencapai Rp438,85 triliun pada April 2023.
Pada empat bulan pertama 2023, piutang pembiayaan tumbuh 15,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya mencapai Rp381,16 triliun per April 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai outstanding piutang pembiayaan masih tumbuh tinggi jika dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebesar Rp435,5 triliun.
“Pertumbuhan [piutang pembiayaan] sebesar 15,13 persen yoy pada April 2023 menjadi Rp438,85 triliun didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,4 persen yoy dan 17,9 persen yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan terpantau masih terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) naik menjadi sebesar 2,47 persen pada April 2023, di mana per Maret 2023 berada di angka 2,37 persen.
“Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali, di mana Maret 2023 di angka 2,11 kali. Meskipun mengalami kenaikan, namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ujarnya.
Di sisi lain, OJK mencatat kinerja financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending pada April 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 30,63 persen yoy menjadi Rp50,53 triliun dari sebelumnya sebesar Rp36,68 triliun.
“Sementara itu, tingkat rasio TWP90 secara agregat naik menjadi 2,82 persen pada April 2023 dari periode Maret 2023 di angka 2,81 persen,” pungkasnya.