Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSI Bersama SMF Rilis EBA Syariah, Nilainya Rp325 Miliar dengan Tenor 4 Tahun

Efek beragun aset (EBA) SP BSI-SMF ini diharapkan bisa mendukung perkembangan pasar modal syariah Indonesia.
Peresmian Pencatatan Perdana EBAS-SP SMF-BRIS-1, EBA Syariah SP Pertama Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023)/Bisnis-Rika Anggraeni
Peresmian Pencatatan Perdana EBAS-SP SMF-BRIS-1, EBA Syariah SP Pertama Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023)/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) telah meresmikan Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah (EBA SP) pertama di Indonesia.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan bahwa pencatatan EBA-SP ini merupakan milestone bagi pasar modal syariah Indonesia karena merupakan EBA syariah pertama yang terbit dan tercatat di BEI.

“Kehadiran EBA SP sudah sangat ditunggu pada 2016, kami berharap penerbitan EBA SP dapat mendorong inklusi pasar modal syariah dan pembiayaan perumahan yang terjangkau terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” kata Iman dalam Peresmian Pencatatan Perdana EBAS-SP SMF-BRIS-1, EBA Syariah SP Pertama Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Iman menuturkan bahwa peluncuran EBA SP BSI-SMF ini diharapkan bisa mendukung perkembangan pasar modal syariah Indonesia.

Setali tiga uang, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial Ananta Wiyoto menuturkan bahwa penerbitan ini merupakan tonggak sejarah perkembangan pasar modal syariah yang dapat meningkatkan market share produk syariah dan menjadi alternatif investasi berbasis syariah bagi para investor, sehingga dapat mendorong dan meningkatkan finansial inklusi di pasar modal.

“Kami berharap ini dapat ditingkatkan lagi dan kami mengajak seluruh lembaga jasa keuangan untuk bersinergi dengan SMF mengembangkan sekuritisasi portofolio pembiayaan perumahan,” kata Ananta.

Ananta menjelaskan bahwa penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 senilai Rp325 miliar itu diterbitkan dalam dua tahapan, yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum.

Sementara, Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Lebih lanjut, Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordinasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan. 

Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa sekuritisasi aset pembiayaan rumah milik BSI yang diterbitkan SMF senilai Rp325 miliar telah mampu terserap dengan baik oleh investor ritel, korporasi dan berbagai yayasan dana pensiun, bahkan oversubscribed sampai dengan 126 persen.

“Peluncuran ini merupakan momentum baru bagi industri keuangan syariah, instrumen ini diharapkan dapat mendorong pasar keuangan syariah, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper