Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa MSIG Tbk.(LIFE) atau Sinarmas MSIG Life mendapatkan notasi khusus X dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Notasi X artinya perusahaan tercatat dicatatkan di Papan Pemantauan Khusus.
Head of Customer and Marketing Sinarmas MSIG Lukman Auliadi mengatakan bahwa penetapan notasi X pada saham LIFE karena perusahaan memiliki nilai transaksi harian saham dan volume transaksi harian saham yang berada di bawah kriteria selama 6 bulan terakhir di pasar reguler.
"Penetapan notasi X merupakan peraturan baru yang mulai berlaku tanggal 5 Juni 2023, yaitu Peraturan Bursa Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus," kata Lukman kepada Bisnis, Selasa (20/6/2023).
Meski Bursa menyematkan notasi X pada saham LIFE, Lukman menyampaikan bahwa investor tetap dapat melakukan transaksi saham, baik transaksi beli atau jual saham, perusahaan di Bursa Efek dengan metode perdagangan yang telah disesuaikan.
Adapun pada April 2023, emiten bersandi saham LIFE itu memiliki aset senilai Rp15,4 triliun dan tingkat solvabilitas (risk-based capital/RBC) sebesar 2.301 persen.
Baca Juga
"Perusahaan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan bisnis terhadap pelayanan kepada nasabah tetap berjalan seperti biasa," pungkas Lukman.
Pada tiga bulan pertama 2023, Sinarmas MSIG Life membukukan total pendapatan senilai Rp787,79 miliar, atau turun 16,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp945,67 miliar.
Sementara itu, laba bersih yang dibukukan perusahaan juga tercatat turun 42,37 persen yoy dari Rp97,53 miliar pada kuartal I/2022 menjadi Rp56,2 miliar pada kuartal I/2023.