Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! DPR Beberkan Alasan Pilih Agusman dan Hasan Fawzi jadi DK OJK Baru

DPR memutuskan untuk memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota dewan komisioner OJK baru usai fit and proper test pada Senin (10/7/2023).
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memutuskan memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2023—2028.

Artinya, Adi Budiarso dan Erwin Haryono tersingkir dalam babak akhir untuk menduduki posisi DK OJK.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan bahwa Agusman dinobatkan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya merangkap Anggota DK OJK.

Sementara itu, Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Kripto merangkap Anggota DK OJK.

Keputusan pemilihan DK OJK baru itu telah diambil melalui rapat internal secara musyawarah pukul 15.20 WIB yang dilakukan secara tertutup, setelah keempat calon anggota DK OJK baru merampungkan presentasi visi dan misi dalam lima tahun ke depan.

"Agusman dan Hasan Fawzi [terpilih menjadi DK OJK], masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik. Kita memilih sesuai musyawarah mufakat, tidak ada voting,” kata Dolfie saat ditemui di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa keputusan tersebut dilihat dari sejumlah pertimbangan, yakni mulai dari segi tata kelola, risiko, dan kepatuhan (governance, risk, and compliance atau GRC), serta market conduct.

Andreas menuturkan bahwa DPR menginginkan adanya keseimbangan antara pro industri dan pro konsumen. Hal itu, menurut Andreas, terlihat dari gagasan dan persentase dari Agusman dan Hasan Fawzi.

"Dan menurut kami itu semuanya menjawab apa yang menjadi tujuan dibentuknya DK sesuai UU PPSK yaitu meningkatkan daya saing global sekaligus kontributif untuk pertumbuhan ekonomi. Ini sesuai apa yg diinginkan dalam UU PPSK," kata Andreas saat ditemui usai melangsungkan rapat tertutup.

Lebih lanjut, Andreas berharap agar paparan presentasi yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bisa berjalan sesuai yang direncanakan. Tak tanggung-tanggung, Andreas menyatakan DPR akan menagih rencana tersebut.

"Itu akan kita tagih. Secara spesifik saya tekankan bagaimana supaya market conduct tidak membuat suatu perlakuan khusus terhadap asosiasi. Jangan sampai peran dari regulator itu diambil alih oleh asosiasi karena kita ingin menumbuhkan industri yang berdaya saing secara global tetapi juga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkas Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper