Bank Mandiri dan BRI
Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki layanan Mandiri Prioritas yang merupakan layanan istimewa bagi nasabah Bank Mandiri dengan dana perseroangan minimal Rp1 miliar sampai dengan Rp20 miliar.
Jika ingin menjadi anggota Mandiri Prioritas, nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki total penempatan dana sebesar minimal Rp1 miliar atau ekuivalen, baik pada Dana Pihak Ketiga yaitu Tabungan, Giro, Deposito, dan/atau pada produk Investasi yang tersedia serta ditawarkan di Bank Mandiri
- Memiliki rekening perseorangan Tabungan atau Giro Rupiah
- Mengisi dan menandatangani Formulir Mitra Utama (FMU)
BRI
Dilansir dari situs resminya, jumlah nasabah prioritas BRI tercatat sekitar 60.000 nasabah yang tersebar di beberapa kota, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan lainnya.
BRI menyiapkan Sentra Layanan Prioritas (SLP) khusus bagi nasabah prioritasnya. Nasabah akan mendapatkan ruang pelayanan yang lebih nyaman dengan layanan khusus dari officer BRI.
Selain itu, BRI juga sering menawarkan penawaran istimewa bagi nasabah prioritas. Manfaat lainnya yaitu mendapatkan harga spesial untuk safe deposit box dan transaksi yang bisa dilakukan lebih tinggi.
Untuk menjadi nasabah prioritas BRI, nasabah perlu memiliki saldo tabungan senilai Rp500 juta. Nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan syarat minimum nasabah prioritas di BCA dan Bank Mandiri.