Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) menyampaikan tanggapan terkait penghapus bukuan dan penghapus tagihan kredit macet di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Direktur Utama Danamon Honggo Widjojo Kangmasto mengatakan ketentuan ketentuan turunan soal hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM yang tertuang Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) perlu dilakukan secara disiplin
“Kami terus menunggu aturan detil dari pemerintah. Kami berharap aturan ini ditujukan pada debitur yang sudah bekerja sama dan berupaya secara maksimal melakukan langkah-langkah upaya restrukturisasi. Jika, semua dihapus bukukan, sepertinya kurang bijak,” ujarnya pada Paparan Kinerja Keuangan Danamon Semester I-2023, Senin (31/7/2023).
Baca Juga : Bank Mandiri (BMRI) Singgung Potensi Moral Hazard Dalam Wacana Hapus Buku Kredit Macet UMKM |
---|
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur hapus buku dan hapus tagih kredit macet bagi UMKM.
Adapun, Pasal 250 Bab XIX UU PPSK mengatur kredit macet bank dan non-bank BUMN kepada UMKM dapat dilakukan penghapusbukuan dan penghapustagihan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada sektor tersebut.
“Berdasarkan perundang-perundangannya sebetulnya semua siap,” ujar Airlangga setelah dipanggil Jokowi ke Istana Presiden pada pekan lalu (17/7/2023).
Sebagai informasi, sepanjang paruh pertama tahun ini kredit UKM Bank Danamon menunjukkan peningkatan 7 persen YoY. Sementara, kredit untuk segmen Enterprise Banking & Financial Institution naik 11 persen YoY mencapai Rp74 triliun.
Kredit konsumen mencatatkan tingkat pertumbuhan tertinggi, sebesar 28 persen YoY mencapai Rp14,2 triliun, lebih tinggi dari pertumbuhan 24 persen pada kuartal lalu.
Lalu, kredit yang berasal dari Pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance), anak usaha Danamon, tumbuh 24 persen YoY mencapai Rp50,9 triliun. Adira Finance turut membukukan pertumbuhan pembiayaan baru sebesar 43 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Saat ini, total kredit dan trade finance Bank Danamon tumbuh 15 persen Year on Year (YoY), mencapai Rp161 triliun, ditopang oleh pertumbuhan kredit di semua segmen bisnis.
Sejauh ini, Bank Danamon mencatatkan perbaikan kualitas aset, dengan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross susut dari 2,78 persen per Juni 2022 menjadi 2,37 persen per Juni 2023. NPL nett pun susut dari 0,58 persen per Juni 2022 menjadi 0,24 persen per Juni 2023.