4.Modus Money Game
Skema modus money game juga terbilang mirip, dengan mendapatkan komisi dengan merekrut anggota baru.
Dalam modus ini, tidak ada barang yang dijual dan memberikan ‘misi’ yang harus dilakukan.
Contoh modusnya adalah dengan donasi yang digunakan untuk trading forex, like dan share postingan di sosial media, tebak skor bola dan jaminan uang kembali jika salah menebak, dan pembelian paket produk fiktif dengan janji imbal hasil tetap yang tinggi.
Maksud dan contoh dari pembelian paket ‘produk’ tersebut adalah ternak hewan dan alat pembangkit listrik.
5.Social Engineering
Social engineering adalah salah satu modus kejahatan dengan memanipulasi kondisi psikologis korban, yang dapat menguras rekening tabungan korban tanpa disadari.
Pertama, adalah mengenai info perubahan tarif transfer bank dan menyampaikan informasi perbahan tarif. Penipu meminta untuk mengisi link formulir yang meminta data pribadi. Contohnya seperti PIN, OTP, dan password.
Baca Juga
Kedua, adalah tawaran menjadi nasabah prioritas dengan rayuan berbagai promosi. Penipu juga meminta data pribadi.
Ketiga, adalah akun layanan konsumen palsu dengan mengatasnamakan bank yang pada akhirnya meminta nasabah memberikan data pribadi.
Dan keempat, tawaran menjadi agen laku pandai tanpa persyaratan yang rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
Perlunya Waspada
Menanggapi banyaknya berbagai modus, Friderica mengatakan bahwa masyarakat perlu untuk waspada di berbagai skema penipuan, atas aktivitas tanpa izin di sektor jasa keuangan.
Kemudian, jika sudah menggunakan produk dan jasa layanan keuangan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang sudah resmi, masyarakat harus tetap waspada mengingat kemudahan di era digital yang terkadang dapat membuat kita menjadi lengah dan memberikan informasi pribadi yang seharusnya tidak kitak berikan.
Friderica juga mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk melaksanakan kewajibannya dalam memberikan edukasi yang memadai.