Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut perusahaan pembiayaan (multifinance) alias leasing dengan ekuitas mini menjadi entitas yang paling memiliki peluang untuk diakuisisi oleh investor asing.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan peluang tersebut dapat terjadi apabila investor asing memiliki berbagai macam selera risiko (risk appetite). Artinya, lanjut Suwandi, investor asing dapat mengakuisisi leasing dengan ekuitas jumbo untuk terus tetap bertumbuh, begitu pula sebaliknya.
“Atau mungkin ada investor asing yang mau ambil perusahaan kecil dan ditumbuh kembangkan oleh mereka. Jadi tergantung risk appetite dari mereka masing-masing,” kata Suwandi saat dihubungi Bisnis, Senin (7/8/2023).
Menurut Suwandi, tingginya minat investor asing mengakuisisi perusahaan leasing Tanah Air salah satunya dipengaruhi demografi Indonesia yang memiliki populasi padat penduduk.
“Mereka [investor asing] akan melihat bahwa potensi pasar di Indonesia ini masih menjanjikan,” terangnya.
Selain menanamkan modal, Suwandi menilai investor asing juga memiliki teknologi yang lebih mumpuni namun tetap lebih berhati-hati.
Baca Juga
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Singapura dan Thailand tengah dalam proses penjajakan untuk menjadi investor asing di perusahaan leasing Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa kedua investor asing tersebut masih dalam proses akuisisi.
“Terdapat dua perusahaan pembiayaan yang masih dalam proses akuisisi oleh investor asing, yaitu Thailand dan Singapura,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (4/8/2023).
Adapun saat ini, Ogi menyebut sudah terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah selesai diakuisisi oleh investor dari Singapura.
Ogi menjelaskan bahwa dari tiga perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh investor asing tersebut, hanya satu perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas di bawah Rp100 miliar.
Regulator mencatat, hingga saat ini masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi ekuitas minimum. Sementara itu, langkah yang telah dilakukan di antaranya dengan menegakkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, pengawas sedang dalam pemantauan pelaksanaan rencana pemenuhan terhadap 5 perusahaan, melakukan klarifikasi atas kondisi ekuitas terhadap 2 perusahaan, dan pengenaan sanksi administratif terhadap 1 perusahaan,” tutup Ogi.