Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan (multifinance), yakni PT Woka International dan PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance). Pencabutan izin usaha tersebut membuat jumlah perusahaan pembiayaan di Indonesia menyusut.
Adapun, mengacu data Statistik Lembaga Pembiayaan edisi Mei 2023 yang diterbitkan OJK pada 5 Juli 2023, terdapat 152 perusahaan pembiayaan dengan total aset senilai Rp514,69 triliun per Mei 2023. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut adanya dua kemungkinan terhadap perusahaan pembiayaan ke depan.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan perusahaan pembiayaan akan menyusut apabila perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan permodalan. Hal itu sebagaimana mekanisme yang terjadi di pasar.
“Apakah mungkin perusahaan pembiayaan akan berkurang? Mungkin saja, tapi apakah mungkin suatu saat akan meningkat? Bisa saja, karena namanya investor itu bisa dua pintu,” ujar Suwandi saat dihubungi Bisnis, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga
Suwandi menuturkan bahwa sejatinya investor memiliki dua cara untuk melebarkan sayap, yaitu baik melalui aksi akuisisi maupun mengurus izin usaha perusahaan baru.
Namun demikian, untuk saat ini, Suwandi melihat bahwa jumlah perusahaan pembiayaan akan berkurang, mengingat regulator telah mencabut izin usaha dua perusahaan pembiayaan.
“Tapi saat ini kita melihat terjadinya dua perusahaan pembiayaan yang baru saja dicabut izinnya, ini tentunya akan berkurang lagi total perusahaan pembiayaan,” pungkasnya.
Sementara itu, jika melihat indikator kesehatan, perusahaan pembiayaan memiliki rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) di level 2,63 persen pada Mei 2023. Rasio NPF ini naik dibandingkan dengan posisi April 2023 sebesar 2,47 persen.
Kemudian, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) terpantau semakin efisien dari 78,78 persen pada April 2023 menjadi 78,40 persen pada Mei 2023 dan gearing ratio mencapai 2,2 kali.