Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 2 Perusahaan Leasing Dicabut Izin oleh OJK, APPI: Jumlah Pelaku Berkurang

Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga kuartal I/2023, jumlah pelaku usaha leasing di Tanah Air mencapai 152 perusahaan.
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Jakarta, beberapa waktu lalu. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan (multifinance), yakni PT Woka International dan PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance). Pencabutan izin usaha tersebut membuat jumlah perusahaan pembiayaan di Indonesia menyusut.

Adapun, mengacu data Statistik Lembaga Pembiayaan edisi Mei 2023 yang diterbitkan OJK pada 5 Juli 2023, terdapat 152 perusahaan pembiayaan dengan total aset senilai Rp514,69 triliun per Mei 2023. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut adanya dua kemungkinan terhadap perusahaan pembiayaan ke depan.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan perusahaan pembiayaan akan menyusut apabila perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan permodalan. Hal itu sebagaimana mekanisme yang terjadi di pasar.

“Apakah mungkin perusahaan pembiayaan akan berkurang? Mungkin saja, tapi apakah mungkin suatu saat akan meningkat? Bisa saja, karena namanya investor itu bisa dua pintu,” ujar Suwandi saat dihubungi Bisnis, Sabtu (29/7/2023).

Suwandi menuturkan bahwa sejatinya investor memiliki dua cara untuk melebarkan sayap, yaitu baik melalui aksi akuisisi maupun mengurus izin usaha perusahaan baru.

Namun demikian, untuk saat ini, Suwandi melihat bahwa jumlah perusahaan pembiayaan akan berkurang, mengingat regulator telah mencabut izin usaha dua perusahaan pembiayaan.

“Tapi saat ini kita melihat terjadinya dua perusahaan pembiayaan yang baru saja dicabut izinnya, ini tentunya akan berkurang lagi total perusahaan pembiayaan,” pungkasnya.

Sementara itu, jika melihat indikator kesehatan, perusahaan pembiayaan memiliki rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) di level 2,63 persen pada Mei 2023. Rasio NPF ini naik dibandingkan dengan posisi April 2023 sebesar 2,47 persen.

Kemudian, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) terpantau semakin efisien dari 78,78 persen pada April 2023 menjadi 78,40 persen pada Mei 2023 dan gearing ratio  mencapai 2,2 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper