Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja dan Direksi AJB Bumiputera 1912 Sepakat Damai

Serikat pekerja dan direksi AJB Bumiputera sepakat untuk berdamai.
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA— Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (NIBA) serta direksi AJB Bumiputera 1912 sepakat mengakhiri perselisihan hubungan industrial.  

Hal tersebut menindaklanjuti petunjuk majelis hakim dalam agenda persidangan Gugatan Perkara: 331/Pdt.Sus- PHI/2022/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 7 Agustus 2023

“Setelah sekian lama proses gugatan perkara menemui titik penyelesaian, di mana DPP [Dewan Pengurus Pusat] SP NIBA AJB Bumiputera 1912 bersama dengan Direksi AJB Bumiputera 1912 telah bersepakat untuk mengakhiri perselisihan hubungan industrial melalui kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani pada 7 Agustus 2023,” tulis DPP SP NIBA AJB Bumiputera dalam surat yang ditujukan kepada seluruh anggota dan pekerja Bumiputera bernomor: 046-2/SP-NIBA/AJBBP/VIII/2023 tanggal 9 Agustus 2023, dikutip Jumat (11/8/2023). 

“Surat tersebut menegaskan adanya kesepakatan antara direksi dengan SP NIBA AJB Bumiputera 1912,” kata Ketua Team Advokasi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja saat dikonfirmasi oleh Bisnis, Jumat (11/8/2023).

Ghulam mengatakan proses tersebut sudah lazim dilakukan berkenaan dengan perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004. Dia menambahkan perdamaian juga merupakan langkah positif sebagai wujud kebersamaan manajemen dengan pekerja.

“Untuk lebih fokus menyelesaikan permasalahan yang lebih besar yaitu AJB Bumiputera 1912 yang hingga saat ini belum optimal dilakukan oleh organ perusahaan,” ungkapnya.

Pada November 2022, SP NIBA AJB Bumiputera sempat meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kepolisian untuk mengusut tuntas akar kerugian yang terjadi di perusahan asuransi tertua di Indonesia itu.

Ketua Team Advokasi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Ghulam Naja mengatakan kerugian yang terjadi di AJB Bumiputera 1912 selama ini belum pernah diungkap sejak kapan terjadi beserta dengan penyebabnya. 

Dengan begitu, pemegang polis sebagai pemilik merasa tidak pernah transparan memperoleh informasi pengelolaan usaha yang dijalankan organ perusahaan.

Masalah gagal bayar yang dialami oleh AJB Bumiputera memang sudah lama terjadi. OJK baru menerima rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan pada 10 Februari silam setelah tiga kali ditolak. 

Dalam rencana tersebut AJB Bumiputera akan membayarkan klaim jatuh tempo sengan metode Penurunan Nilai Manfaat (PNM). AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp122,34 miliar untuk 41.588 pemegang polis per 17 April 2023. 

AJB Bumiputera pun menargetkan penyelesaian tunggakan klaim pada 2025. Adapun total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp5,29 triliun setelah kebijakan PNM. 

“Secara keseluruhan proses pencairan klaim tertunda dilakukan bertahap hingga tahun 2025. Nilai total klaim setelah PNM adalah Rp5,29 triliun,” kata Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari.

OJK pun terus memantau upaya AJB Bumiputera untuk memenuhi likuiditas guna memenuhi komitmen pembayaran klaim seperti di dalam rencana penyehatan keuangan perusahaan.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono  melihat berdasarkan pemantauan pelaksanaan RPK AJB Bumiputera didapati bahwa kondisi perusahaan masih belum optimal.

"Upaya AJB Bumiputera dalam optimalisasi aset dan pemasaran produk asuransi sebagai alternatif pemenuhan likuiditas belum berjalan optimal," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (4/8/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper