Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BUMN di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, membidik segmen investor ritel milenial lewat produk Efek Beragun Aset (EBA) Ritel Syariah
Kepala Divisi Sekuritisasi, KPBU & Program Khusus SMF Harya Narendra optimis instrumen ini menjadi pilihan. Menurutnya, EBA Ritel Syariah memiliki keunggulan dalam hal keamanan lantaran didukung oleh aset nyata, yaitu tagihan dari pinjaman KPR Syariah. Instrumen ini juga memiliki kupon yang menarik dan terbukti kerap lebih tinggi dari deposito.
“Kami melihat milenial sekarang gemar berinvestasi, sehingga ini menjadi pilihan di antara alternatif investasi yang beragam selain sukuk, saham, dan reksa dana syariah,” terangnya dalam acara Media Gathering di Makassar, Sabtu (12/8/2023).
Bahkan, dirinya menyebut secara historis, imbal hasil EBA besutan SMF berkisar antara tujuh persen sampai 10 persen per tahun, yang diterima secara kuartalan.
“Kami menyasar milenial, karena tahu behavior mereka [milenial] kerap butuh dana likuid yang dapat diperjualbelikan kapan saja dan untuk memulainya pun hanya dari Rp100.000 saja,” imbuhnya.
EBA Ritel merupakan jenis instrumen fixed income layaknya obligasi dan sukuk. Bedanya, dalam EBA Ritel terdapat amortisasi pokok yang akan dibayarkan bersamaan dengan periode pembayaran kupon atau setiap triwulanan.
Alhasil, investor dapat seketika memutar sebagian dana investasi ke instrumen lain, tanpa harus khawatir dana dikunci sampai tenor berakhir. Namun, investor juga bisa memilih menginvestasikan kembali pokok, atau pokok dan bunga secara sekaligus ke dalam EBA Ritel.
Perlu digarisbawahi, EBA Ritel Syariah berbeda dengan EBA Ritel Konvensional yang tagihan KPR dengan akad konvensional. Sebaliknya, tagihan KPR yang menggunakan produk EBA Ritel Syariah menggunakan akad syariah IMBT dan MMQ, yang mana kedua akad tersebut masih terdapat porsi kepemilihan dari lembaga penyalur.
"Kami yakin setiap investor yang baru tahu EBA Ritel Syariah, langsung tertarik. Karena return-nya tinggi, rating bertahan di AAA oleh Pefindo. Jadi buat investor pemula sebenarnya EBA Ritel Syariah merupakan investasi yang tepat karena risikonya tidak terlalu besar."
Terkini, sebagai perusahaan pembiayaan sekunder perumahan di bawah Kementerian Keuangan, SMF bersama Bank Syariah Indonesia telah menerbitkan EBA Syariah dengan nilai transaksi Rp325 miliar.
Secara kumulatif Perseroan pun telah mengalirkan dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan sebesar Rp94,63 triliun yang terdiri dari penyaluran pembiayaan dan pembelian KPR sebesar Rp81,02 triliun, serta sekuritisasi KPR sebesar Rp13,61 triliun. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1,87 juta debitur.
Sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA).
Hingga saat ini, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 16 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp Rp13,61 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. EBA yang diterbitkan oleh SMF telah teruji dan sanggup bertahan di tengah pandemi dengan rating idAAA.